Selasa, 26 Agustus 2014

الحديث الخامس والثلاثون HADITS KE-35 HARAMNYA SIFAT DENGKI(HASAD), DAN MENCARI-CARI KESALAHAN ORANG

Label Post:

عن أبى هريرة – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم - لا تحاسدوا ، و لا تناجشوا ، و لا تباغضوا و لا تدابروا ، و لا يبع بعضكم على بيع بعض ، و كونوا عباد الله إخوانا ، السلم أخو المسلم لا يظلمه و لا يخذله ، و لا يكذبه و لا يحقره ، التقوى ها هنا – و يشير إلى صدره ثلاث مرات – بحسب امرئ من الشر أن يحقر أخاه المسلم كل المسلم على المسلم حرام دمه و ماله و عرضه - رواه مسلم Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, ia berkata : “Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda : “Kamu sekalian, satu sama lain Janganlah saling mendengki, saling menipu, saling membenci, saling menjauhi dan janganlah membeli barang yang sedang ditawar orang lain. Dan jadilah kamu sekalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim itu adalah saudara bagi muslim yang lain, maka tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya, mendustainya dan menghinakannya. Taqwa itu ada di sini (seraya menunjuk dada beliau tiga kali). Seseorang telah dikatakan berbuat jahat jika ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim haram darahnya bagi muslim yang lain, demikian juga harta dan kehormatannya”. [Muslim no. 2564] Kedudukan hadits Rosulullah tidak hanya menegaskan tentang tingginya kedudukan persaudaraan dalam islam tetapi beliau meluaskan dengan menyebutkan perintah dan larangan sehingga ukhwah tersebut dapat tersaksikan dalam realita kehidupan kaum muslimin baik dalam sekala individu maupun masyarakat, hadits ini mencakup banyak hukum dan faedah yang sangat, sehingga An-nawawi berkata dalam kitab Al- adzkar tentang hadits ini. Ibnu hajar al haitami berkata "ini adalah hadits yang banyak faedahnya menunjukan dasar-dasar dan tujuan islam, bahkan jika direnungi makna-maknanya sudah mencakup seluruh hukum islam. Baik secara tersurat maupun tersirat. Pemahaman hadits Definisi: dengki menurut syareat adalah berangan-angan hilangnya nikmat dari orang yang dia iri berpindah ke tangan orang lain, dan ini sangat tercela dan kadang menjadi tabiat manusia. Hukumnya: semua manusia baik yang paham agama maupun tidak pasti bersepakat tentang keharaman dan keburukanya, karena pada umumnya tidak menyukai untuk disaingi dengan orang yang lain. Allah juga telah menghabarkan tentang hal ini dalam QS.Al baqarah:109 وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ Sebagian besar Ahli Kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri Dan juga An nisa' 54 . أَمْ يَحْسُدُونَ النَّاسَ عَلَى مَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ”Ataukah mereka dengki kepada manusia (Muhammad) lantaran karunia yang Allah telah berikan kepadanya? Ahmad dan At-tirmizi meriwayatkan dari hadits zubair bin awwam dari Nabi saw beliau berkata "Akan menimpa kepada kamu sekalian penyakit umat-umat sebelum kalian yaitu hasad dan kebencian, kenbencian adalah pisau cukur yang mencukuri agama, bukan mencukur rambut. demi dzat yang muhammad ada ditanganya, kamu sekalian tidak akan beriman sampai kamu saling mencintai maka Sebarkan salam diantara kalian. Dari Abu hurairah Nabi SAW bersabda "akan menimpa umatku penyakit umat umat yang dulu" mereka bertanya wahai nabi Allah apa penyakit umat terdahulu itu? beliau menjawab bersenang-senang yang melampaui batas, sombong, bermegah- megahan berlomba lomba dalam urusan dunia, saling membenci, saling dengki sehingga terjadi kelaliman dan saling menjauhi. Hikmah diharamkanya. Karena itu adalah penentangan dan pembangkangan terhadap Allah. Dimana Allah memberi nikmat kepada yang lain sementara dia berusaha menggagalkan perbuatan-NYA, dan menghilangkan karuniaNYA. Abu tholib berkata: penduduk bumi yang paliing dzalim adalah pendengki dia gelisah atas orang yang tidur diatas kenikmatan. Macam macam dengki 1.mengharap hilangnya nikmat orang yang didengki dengan perkataan dan perbuatan yang zhalim. Diantara mereka ada yang berusaha agar nikmat itu indah kepada dirinya. Inilah dengki yang paling buruk dan paling keji. 2. bagian yang lain, apabila seseorang mendengki yang lain dia tidak melakukan apa yang menjadi tuntutan kedengkianya, tidak berbuat dzalim terhadap yang didengki baik perbuatan ataupun lisan, diriwayatkan dari Hasan Al bashri bahwa yang seperti itu tidak berdosa, diriwayatkan secara marfu' bahwa dalam hal ini ada dua bentuk. Pertama: dia tidak mampu menghilangkan rasa dengki dihatinya dia dikuasai oleh perasaan tersebut maka dia tidak berdosa. Kedua: yang berbicara kepada dirinya, sedang ia memiliki kebebasan untuk menentukan sikap. Dia memulai dari dalam jiwanya cenderung untuk berangan angan hilangnya nikmat dari orang lain. Ini mirip dengan berazam untuk bermaksiat. Rosulullah SAW bersabda "tidak ada denki kecuali dalam dua perkara: seorang yang diberi harta oleh Allah lalu dia menginfakanya sepanjang malam dan siang, dan seorang ang Allahberi al quran, lalu dia mengamalkanya sepanjang malam dan siang. hal ini yang disebut dengan ghibthh (berkeinginan kuat) dan diungkapkan dengan hasud sebagai kiasan. Ketiga: jika dalam dirinya terdapat rasa dengki, dia segera berusaha untuk menghilangkanya, berbuat baik terhadap orang yang didengki dengan berbuat baik, mendoakanya, dan menyebarluaskn keutamaanya. Larangan najasi: Hadits ini mencakup larangan untuk melakukan najasi yaitu menawar barang dengan niat meninggikan harga barang di pasar atau yang semisalnya, bukan dengan niat untuk membeli tetapi dengan niat merugikan orang lain. Hukumnya haram bagi orang yang telah mengetahui larangan berdasarkan ijmak para ulama' baik itu bertindak sebagai penjual ataupun tidak. Hukum akad yang disertai najasi: Para ulama berselisih pendapat tentang hal ini, sebagian berkata bahwa akadnya bathal, pendapat ini diriwayatkan oleh ahmad dan para pengikutnya,. Diantara meraka ada yang berpendapat jika yang melakukan najasi adalah penjual maka akadnya batal, dibenarkan untuk menafsirkan najasi yang disebutkan dalam hadits Nabi yang lafaznya lebih umum daripada arti yang telah dujelaskan.karena arti najasy menurut bahasa adalah membangkitkan sesuatu dengan makar dan tipu daya. Maka bentuk najasi yang dilarang adalah yang semua bentuk muamalahnya yang disertai penipuan, seperti menyembunyikan cacat barang atau yang lain, boleh melakukan makar terhadap orang yang boleh disakiti yaitu orang kafir harbi berdasarkan sabda Nabi SAW "perang itu adalah tipu daya" Larangan membenci: Benci adalah menghindar dari sesuatu karena padanya terdapat sesuatu yang tidak disenangi, Nabi melarang kaum muslimin membenci tidak karena Allah. Karena kaum muslimin adalah saudara yang saling mencintai sebagaimana firman Allah dalam QS.Al hujrat 10: إِنَّمَا الْمُؤْمِنُون إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. Dan juga hadits Nabi SAW "demi dzat yang diriku ada ditanganya, kamu sekalian tidak akan masuk surga sampai kamu beriman dan tidak akan beriman hingga saling mencintai. Hukumnya saling membenci di antara dua orang maka hukmnya haram kalau tidak karena Allah, sedangkan benci karena Allah hukumnya wajib, sebagaimana alam firmanya QS. Al mumtahanah1: dan juga dalam hadits beliau bersabda "barang siapa yang cinta karena Allah dan benci karena allah memberi karena Allah maka telah sempurna imanya. Seorang mukmin wajib jujur terhadap dirinya sendiri dan waspada dari membenci karena semata mata mengikuti hawa nafsu persahabatan adat istiadat dan ras, karena semua itu akan merusak kebencian yang dilandaskan karena Allah sehingga menjadi kebencian yang diharamakan. Kedudukan perabatan dalam islam : Karena mulianya persahabatan dan kecintaan maka Allah mengaruniakan urusanya kepada orang tuanya. Larangan untuk saling membelakangi "tadabur" adalah saling memutuskan dan saling menjauhi, diambil dari kata seseorang membelakang temanya atau memalingkan wajah darinya yaitu saling memutuskan hubungan. Perintah untuk menyebarkan persaudaraan: Seorang muslim diperintahkan untuk brerakhlak kepada saudaranya seislam dengan dengan akhlak yang baik yang dapat menyatukan hati dan menguatkan persaudaraan sebagaimana dalam QS. Al hujrat :10} dilarang untuk melakukan tindakan tindakan yang dapat menyebabkan kebencian dan perselisihan. Yang paling menonjol adalah empat perkara sebagai berikut: kezaliman, tidak memberikan pertolongan, berdusta serta mengejek. Bahkan keislaman seseorang belum dianggap sempurna hingga ia menyintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Maka dari itu hendaknya ia menghindari dari hal yang seperti itu. Seorang muslim akhlaknya luhur dalam agama islam tidak ditunjukan tehadap seorang muslim saja bahkan manfaatnya harus dirasakan oleh semua umat manusia. Oleh karena itu keempat perkara diatas diharamkan hukumnya untuk dilaksanakan kepada siapapun dari bani Adam. Jika orang kafir diperlakukan dengan salah satunya maka hal itu karena kekufuranya bukan karena pribadinya sebagai manusia. hara menzaliminya, tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan bahaya bagi diri, agama, kehormatan dan agamanya tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat. Karena hal itu adalah kezaliman yang diharamkan secara pasti dan akan menghancurkan persaudaraan islam. Haram untuk tidak menolongnya, tidak memberikan partolongan kepada seorang muslim adalah haram, terutama dia dalam keadaan yang sangat membutuhkan dan terdesak sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al anfal 72: إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّى يُهَاجِرُوا وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلا عَلَى قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ "jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan pembelaan agama kamu wajib memberikan pertolongan" Abu dawud meriwayatkan tidak ada seorang muslim yang membiarkan muslim lainya tanpa mendapatkan pertolongan saat kehormatanya dirampas dan harga dirina dirusak kecuali Allah akan menimpakan hal yang demikian kepada dirinya. Ahmad meriwayatkan "barang siapa yang dihadapanya ada seorang muslim yang dihinakan lalu dia tidak menolong maka Allah akan menghinakanya dihadapan makhluk pada hari kiamat, Albazar meriwayatkan "barang siapa yang menolong saudaranya ketika dia tidak ada dihadapanya maka Allah akan menolongnya di dunia dan akhirat. Tidak memberikan pertolongan yang diharamkan berlaku dalam masalah keduniaan, seperti seseorang mampu menolong orang yang dizalimi dan mencegah orang yang zalim, namun ia tidak melakukanya juga berlaku dalam masalah keagamaan seperti seseorang yang mampu untuk menasehati dan memberi petuah agar tidak berbuat dosa, namun dia tidak melakukanya. c. diharamkan berdusta dan mendustakan, termasuk hak seorang muslim atas yang lainya adalah berkata jujur jika berbicara dengan muslim yang lainya dan membenarkan apa yang dikatakan saudaranya, dalam musnad imam Ahmad dari nawas bin sam'an dari nabi SAW beliau bersabda:khianat yang besar adalah jika kamu berbicara kepada saudaramu, dia berbicara jujur kepadamu sedangkan kamu mendustainya berdust bukan untuk kemaslahatan, persahabatan, menjaga nyawa, dan harta seseorang adalah penipuan dan penghianatan. d. diharamkan penghinaan, seorang muslim dilarang untuk menganggap kecil kedudukan saudaranya, hendaklah ia memposisikan sesuai pada kedudukanya, karena ketika Allah menciptakanya dia tidak menghinakanya tetapi memuliakanya. Oleh karena itu Rosululah SAW bersabda: cukuplah seorang dianggap jahat apabila dia menghina saudaranya sesama muslim. Dalam riwayat ahmad dalam musnadnya "sombong adalah menolak kebenaran dan menghina manusia" dalam riwayat lain "tidak menghargai manusia" sombong adalah sifat keburukan yang paling besar karena ia akan masukan pemiliknya kedalam neraka dan menjauhkanya dari surga. Dalam sohih muslim diriwayatkan "tidak akan masuk surga seseorang yang dihatinya terdapat sebiji sawi dari kesombongan" Takwa adalah barometer keutamaan dan timbangan manusia Takwa adalah menjauhi azab Allah dengan mengerjakan yang diperintahkan dan meninggalkan yang dilarang Allah, banyak orang yang dihinakan karena lemah dari hartanya di dunia tapi sesungguhnya ia memiliki kedudukan yang tinggi di Akhirat, dari pada orang yang diagungkan manuusia karena hartanya dan kemegahanya yang semu atau kekuasaan dan harta yang didapat dari hal yang haram kedudukan mereka di sisi Allah berbeda sesuai dengan ketaqwaanya. Bukan tergantung karena sosial atau keturunan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam QS. Al hujrat:13: يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ ”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Rosulullah SAW bersabda "sesungguhnya Allah tidak melihat bentuk dan rupa kalian tetapi melihat kepada hati kalian. Jika taqwa dalam hati maka tidak ada yang mengetahui kecuali Allah, sebagaimana amal yang tampak tidak dapat menghasilkan taqwa, oleh karena itu Allah menghisab sesuai dengan apa yang ada di hati hamba. Sehingga adakalanya yang nampak baik dari tampilanya, harta, kedudukanya, dan kekuasaanya di dunia, Sedangkan hatinya kosong dari ketaqwaan. Hasad, najis, kebencian dan boikot hasad adalah tidak suka melihat saudaranya mendapat kenikmatan, baik berangan angan akan hilangnya nikmat tersebut dari saudaranya atau tidak. Hasad merupakan akhlak yang tercela, hasad ini disamping wujud protes terhadap takdir juga su'udzon kepada Allah bahwa nikmat tersebut tidak pantas didapat oleh saudaranya. Najis adalah bermu'amalah dengan melakukan berbagai macam cara dan tipu daya, dan ini hukumnya haram.

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis saran dan kritik anda di sini. Harus menggunakan login akun @yahoo, @gmail, @hotmail atau yang lainnya

Silahkan berkomentar "anda sopan kami segan"