Selasa, 26 Agustus 2014

بسم الله الرحمن الرحيم الحديث السابع عشر HADITS KE-17 BERBUAT BAIK DALAM SEGALA URUSAN

Label Post:

عن أبي يعلى شداد بن أوس رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : " إن الله كتب الإحسان على كل شيء , فإذا قتلتم فأحسنوا القتلة , وإذا ذبحتم فأحسنوا الذبحة وليحد أحدكم شفرته وليرح ذبيحته " رواه مسلم Dari Abu Ya'la, Syaddad bin Aus radhiyallahu 'anhu, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam beliau telah bersabda : “ Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku baik pada segala hal, maka jika kamu membunuh hendaklah membunuh dengan cara yang baik dan jika kamu menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik dan hendaklah menajamkan pisau dan menyenangkan hewan yang disembelihnya”. [Muslim no. 1955] SYARAH "كتب " :maksudnya adalah "شرع" (mensyari'atkan), berarti Alloh mensyariatkan pada hambanya untuk selalu berbuat baik dalam setiap keadaan. Sehingga ihsan ini kadang kala menjadi wajib bagi seorang muslim, seperti halnya ihsan terhadap orang tua dan tamu. Terkadang ihsan juga menjadi sunnah, seperti halnya sodaqoh. As-sa'di berkata : Ihsan itu terbagi menjadi dua :  Ihsan yang berupa peribadatan pada sang kholiq, yaitu "engkau beribadah seakan-akan engkau melihatNya, jika engkau tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia meliahat kamu.  Ihsan dalam hubungan antar makhluk. Sifat ihsan merupakan salah satu landasan dien, karena ihsan harus diterapkan pada setiap hubungan bermasyarakat, baik antar keluarga, sanak family, maupun masyarakat yang lainnya. "إذا قبلتم " : terlebih ketika kita membunuh/menyembelih, baik membunuh manusia atau binatang. "فأحسنوا قتلة " : menggunakan cara yang paling ampuh untuk menghilangkan nyawa, sehingga orang/hewan tersebut tidak merasa tersiksa. Lalu bagaimana dengan syari'at islam yang menghukumi wanita muhson yang berzina dengan rajam? Maka jawabanya bahwa hal yang semacam itu termasuk dalam pengecualian, karena itu ketentuan dari Alloh, sehingga kita tidak bisa menggunakan dalil " فأحسنوا قتلة " ketika kita menjalankan hukum-hukum yang telah ditetapkan Alloh dan Rosul-Nya. "وليحد احدكم سفرته " : pisaunya/alat yang digunakan untuk menyembelih. Ada perbandingan yang sangat jauh sekali mengenai tata cara orang kafir ketika membunuh orang islam dengan orang islam yang membunuh orang kafir dalam kancah peperangan. Diantaranya adalah kisah Hamzah bin Abdul Mutholib. Sebagaimana yang diceritakan oleh Wahsyi bin Harb, beliau berkata : “ ketika perang uhud, ketika dua pasukan bertempur, aku segera beranjak mencari-cari Hamzah. Akhirnya aku dapat kelibatanya ditengah-tengah manusia. Setelah itu aku langsung bersembunyi dibalik batu atau pohon untuk dapat mendekatinya, setelah dirasa tepat aku langsung melemparkan tombak tersebut tepat mengenai perut bagian bawahnya hingga tembus ke selangkangan. Setelah itu hindun langsung membelah dadanya dan serta merta mengambil jantungnya dan memakanya. Faedah-Faedah dari hadits diatas :  Sesungguhnya Alloh subhannahu wa ta'ala menetapkan suatu kebaikan dalam segala sesuatu, hingga dalam masalah menyembelih, Alloh memerintahkan hambanya untuk berbuat baik ketika menyembelih  Wajib berbuat baik ketika menyembelih, yaitu dengan memilih cara yang di anggap paling mudah dan cepat untuk menghilangkan nyawa hewan tersebut. Dengan catatan tidak keluar dari syar'i.  Larangan membakar makhluk hidup dengan api.  Wajib membunuh dengan cara yang baik, diantaranya :  Membunuh musuh ketika perang dengan cara memenggal lehernya.  Tidak boleh melaksanakan qishosh dengan mutilasi.  Para ulama juga memakruhkan membunuh orang kafir dengan cara dimutilasi.  Mempertajam alat sembelihan. Sebagaimana sabda Nabi (وليحد احدكم شفرته).  Larangan menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai target dalam latihan memanah. DAFTAR PUSTAKA  Jami'ul Ulum Wal Hikam, Ibnu Rajab Al-Hanbaly, Cetakan Pertama, Darul Aqidah, Kairo  Syarhu Arba'in Annawawiyah, A'imatil Ulama', Cetakan Pertama, Darul Mustaqbal, Kairo.  Al-Wafi, Musthofa Bugho dan Muhyiddin, Darut Turos.  Syarah Arbai'in An-Nawawi, Muhammad bin Sholih Al Utsaimin, Cetakan Pertama, Darul Aqidah, Qohhiroh.  Sirah Nawabiyah syaikh shafiyyurrahman Al-Mubarakfury. Cetakan XII, Pustaka Al-kautsar,

0 komentar:

Posting Komentar

Tulis saran dan kritik anda di sini. Harus menggunakan login akun @yahoo, @gmail, @hotmail atau yang lainnya

Silahkan berkomentar "anda sopan kami segan"