Sabtu, 30 Agustus 2014

WANITA MAU MENIKAH DENGAN SYARAT IA BOLEH TETAP MENGAJAR

Label Post:

Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baz Pertanyaan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : "Seorang wanita mau menikah dengan syarat ia boleh tetap mengajar dan calon suaminya menerima syarat tersebut, setelah terjadi kesepakatan wanita tersebut mau menikah. Apakah sang suami tetap wajib memberi nafkah kepadanya dan kepada anak-anaknya sementara wanita tersebut pegawai negeri?. Dan apakah boleh ia (suami) mengambil gaji istrinya tanpa mendapat persetujuannya?. Dan jika wanita itu seorang yang beragama dan tidak mau mendegarkan musik tetapi suami dan kelurga suami memakasanya dengan mengatakan : "Sesungguhnya orang yang tidak suka mendengarkan musik hatinya gundah." Apakah istri tersebut harus tetap tinggal bersama suaminya dalam keadaan seperti itu?" Jawaban Apabila seorang wanita menysarakan kepada calon suami bahwa ia mau menikah dengan syarat ia boleh mengajar atau belajar dan syarat tersebut diterima pada saat akad nikah, maka syarat tersebut sah. Dan setelah suaminya mencampurinya, maka tidak boleh baginya menghalangi istrinya dari mengajar atau belajar berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَحَقَّ الشُّرُوطِ أَنْ تُوفُوا بِهِ مَا اسْتَحْلَلْتُمْ بِهِ الْفُرُوجَ Dari 'Uqbah bin 'Amir dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah (syarat) yang kalian gunakan untuk menghalalkan farji." (Hadits Riwayat Abu Daud) Dan jika suami menghalanginya untuk mengajar, maka ia berhak mengajukan tuntutan pembatalan pernikahan kepada pengadilan syar'i atau tetap tinggal bersama suaminya. Mengenai masalah suami menyuruh istrinya mendengarkan musik, bagi istri tidak boleh menuntut pembatalan pernikahanb, tetapi ia harus menasehati dan memberitahu suaminya bahwa hal tersebut haram. Dan ia tidak boleh menghadiri acara-acara keluarga yang menggunakan musik. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda. لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ "Tidak ada ketaatan dalam kemaksiatan kepada Allah, hanyasanya ketaatan itu di dalam kebajikan." (Hadits Riwayat Muslim) Dan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. مَنْ رَأَى مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ "Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu, jika tidak mampu merubahnya maka dengan lisannya dan jika tidak mampu merubahnya maka dengan hatinya dan itulah batasan iman yang paling lemah" (Hadits Riwayat Muslim) Banyak sekali ayat-ayat dan hadits-hadits sekitar masalah ini. Bagi suami wajib memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya dan tidak dibolehkan ia mengambil gaji istrinya kecuali atas izin dan persetujuan darinya serta tidak boleh bagi istri tersebut pergi ke rumah keluarga atau tempat yang lain melainkan atas seizin suaminya. (Fatawa Mar'ah, hal 58) ….[Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-2, hal 157-160 Darul Haq]… Berdosakah Wanita Mimpi Bersetubuh Oleh Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' Pertanyaan Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta' ditanya : Berdosakah apabila seorang wanita bermimpi di setubuhi oleh seseorang pria. Dan apa yang wajib dikerjakan setelahnya? Jawaban Jika seorang pria bermimpi menyetubuhi seorang wanita, atau seorang wanita bermimpi disetubuhi oleh seorang pria. Maka tak ada dosa bagi keduanya, karena sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku dalam keadaan tidur, juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut. Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Selai itu, terdapat hadits shahih dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda, عَنْ عَائِشَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ عَنْ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنْ الصَّغِيرِ حَتَّى يَكْبُرَ وَعَنْ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ أَوْ يُفِيقَ Dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: Telah diangkat pena (ketetapan hukum tidak berlaku) pada tiga golongan, yaitu pada orang yang sedang tidur hingga ia terbangun, pada anak kecil hingga ia dewasa (mengalami mimpi yang menyebabkan ia mandi), dan pada orang gila hingga ia sadar." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu daud, An-Nasaa'i dan Al-hakim) Al-Hakim berkata : Apabila ketika bermimpi itu mengeluarkan mani, maka ia wajib mandi. [Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311] Adakah mimpi basah bagi seorang wanita Pertanyaan : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Apakah seorang wanita mengalami mimpi (mimpi basah)? Jika ia mengalami mimpi itu, apakah yang ia lakukan? Dan jika seorang wanita mengalami mimpi itu kemudian ia tidak mandi, apakah yang harus ia lakukan? Jawaban : Terkadang wanita itu mengalami mimpi (mimpi basah), sebab kaum wanita adalah saudara kaum pria, jika kaum pria mengalami mimpi maka demikian pula halnya dengan wanita. Jika seorang wanita mengalami mimpi dan tidak keluar cairan syahwat pada saat bangun dari tidurnya, maka tidak ada kewajiban bagi wanita itu untuk mandi. Akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan adanya air dari kemaluannya, maka wanita itu diwajibkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan sebuah hadits, عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحِي مِنْ الْحَقِّ هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ غُسْلٌ إِذَا احْتَلَمَتْ قَالَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ فَضَحِكَتْ أُمُّ سَلَمَةَ فَقَالَتْ أَتَحْتَلِمُ الْمَرْأَةُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبِمَ شَبَهُ الْوَلَدِ Dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu sedikitpun dari kebenaran, apakah seorang wanita wajib mandi jika ia ihtilam (mimpi basah atau bersenggama)?" beliau menjawab: "Ya, jika ia melihat cairan (keluar)." Maka Ummu Salamahtersenyum dan berkata; "Apakah wanita juga ihtilam (mimpi basah)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Darimanakah seorang anak itu mirip (dengan orang tuanya)?" (HR. Bukhari) Jika mimpi itu telah berlalu lama sekali dan mimpi itu tidak menyebabkan keluar air maka tidak ada kewajiban mandi atasnya, akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan keluarnya air maka hendaknya ia menghitung berapa shalat yang telah ia tinggalkan lalu hendaknya ia melaksanakan shalat yang ia tinggalkan itu. [Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin, 4/20] Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 26-28, penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin. HARUSKAH PEMBANTU WANITA BERHIJAB DI HADAPAN MAJIKAN LAKI-LAKINYA Pertanyaan : Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Haruskah wanita yang bekerja sebagai pembantu di rumah berhijab dari majikan laki-lakinya ? Jawaban : Benar, ia diwajibkan berhijab dari majikannya dan tidak boleh menampakkan perhiasan di hadapannya, dan diharamkan bagi mereka berduaan berdasarkan keumuman dalil yang melarang 'khalwat'. Melepas hijab di hadapan majikannya bisa menimbulkan fitnah, demikian pula berduaan dengannya, merupakan sebab-sebab setan menjadikan fitnah tampak seperti indah. Hanya kepada Allah kita minta pertolongan. [Fatawa Mar'ah. 2/81] HUKUM BERDIAM DI RUMAH YANG ADA PEMBANTUNYA, TANPA KHALWAT Pertanyaan : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum berdiam di rumah bersama pembantu laki-laki tapi tanpa ber-khlawat ? Jawaban : Permasalahan pembantu sekarang telah menjadi masalah sosial yang membahayakan. Berapa banyak kita mendengar peristiwa yang menakutkan yang berhubungan dengan masalah pengadaan tenaga kerja baik laki-laki maupun perempuan. Telah jelas sekali bahayanya yang besar dalam masyarakat selain juga tidak ada kebutuhan mendesak untuk itu dan hanya menampakkan tingkat kehidupan yang sejahatera. Didalamnya terdapat sebab-sebab timbulnya fitnah yang menjadikannya harus dilarang. Pertama. Tidak sepantasnya bagi orang yang berakal untuk mempekerjakan seorang pembantu di rumahnya, kecuali dalam keadaan sangat mendesak sekali. Tidak sekedar karena kebutuhan biasa dan untuk menampakkan tingkat kesejahteraan hidupnya. Karena jika tidak demikian, maka akan memunculkan berbagai masalah di kemudian hari. Di antaranya, majikan wanita tersebut meninggalkan kewajibannya untuk mengurus anak karena telah diserahkan sepenuhnya kepada pembantunya, sehingga anak tidak mendapatkan kasih sayang dan didikan dari ibunya sendiri. Dan berapa banyak hari ini seorang yang majikan yang berani berselingkuh dengan pembantu karena meremehkan urusan ini. Kedua. Pembantu yang bekerja haruslah seorang yang taat dan menjunjung nilai-nilai Islam, serta paham terhadap masalah hijab dan aurat. Hal itu dibuktikan dengan mengenakan hijab secara sempurna di hadapan laki-laki bukan makhram yang ada di rumah tersebut. Sehingga tidak diperbolehkan baginya untuk membuka hijab dan menampakkan perhiasan di hadapan mereka, walaupun itu adalah majikannya sendiri. Mengingat pembantu bukanlah laksana budak pada masa jahiliyyah. Ketiga. Keberadaan mereka harus disertai oleh mahramnya, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang memberikan penekanan terhadap masalah ini. لَا تُسَافِرْ الْمَرْأَةُ ثَلَاثًا إِلَّا مَعَ ذِي مَحْرَمٍ "Seorang wanita tidak boleh bepergian selama tiga hari kecuali bersama mahramnya." (HR. Muslim) لَا يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلَا تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلَّا وَمَعَهَا مَحْرَمٌ فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اكْتُتِبْتُ فِي غَزْوَةِ كَذَا وَكَذَا وَخَرَجَتْ امْرَأَتِي حَاجَّةً قَالَ اذْهَبْ فَحُجَّ مَعَ امْرَأَتِكَ "Janganlah sekali-kali seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita dan janganlah sekali-kali seorang wanita bepergian kecuali bersama mahramnya". Lalu ada seorang laki-laki yang bangkit seraya berkata: "Wahai Rasulullah, aku telah mendaftarkan diriku untuk mengikutu suatu peperangan sedangkan istriku pergi menunaikan hajji". Maka Beliau bersabda: "Tunaikanlah hajji bersama istrimu". (HR. Bukhari) Adapun jika syarat-syarat terkait masalah ini, minimal tiga hal di atas telah dipenuhi. Maka diperbolehkan baginya untuk berdiam di rumah selama tidak berduaan dan tidak membuka apa yang seharusnya ditutupi. [Durus wa Fatawal Haramil Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/347] [Fatwa-Fatwa Tentang Wanita 3, hal 137-138 Darul Haq] MENGKHOQO’ SHOLAT BAGI WANITA HAID..?????????

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.52

PEMUDA PILIHAN

Label Post:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى . وَرَبَطْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita Ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya kami kalau demikian Telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” (QS Al Kahfi 13-14) Pemuda dan masa muda merupakan tahapan hidup dan kehidupan manusia yang penuh vitalitas. Aktif, reaktif, kreatif, sekaligus idealis. Ketika penindasan sedang terjadi dalam suatu masyarakat dan bangsa, para pemuda tampil melakukan perlawanan. Ketika kebekuan sedang melanda kehidupan masyarakat, para pemuda muncul melakukan pendobrakan. Ketika terjadi pengerusakan terhadap nilai-nilai kehidupan, para pemuda tampil memberantas nya. Dan ketika kebencian kepada para Nabi, Utusan Allah melanda suatu kaum, para pemuda tampil menjadi pembela yang gigih, sekaligus menjadi pengikut-pengikut setia para Nabi. Itulah beberapa karakter kehidupan pemuda yang terukir indah kalam khasanah sejarah umat manusia. Pemuda-pemuda pilihan yang namanya telah diabadikan alam pentas kehidupan manusia sejak dahulu kala Pembela Kebenaran Dalam catatan sejarah, terungkap dengan jelas tatkala Nabi Musa mengajak kaumnya untuk menyembah Allah swt, maka hanya para pemuda sajalah yang mau mengikutinya. Sedang lapisan masyarakat lainnya menolak tegas. Mereka takut pada ancaman dan siksaan penguasa. Allah Ta’ala telah memberitahukan sikap positif para pemuda itu dalam firman-Nya, فَمَا آمَنَ لِمُوسَى إِلَّا ذُرِّيَّةٌ مِنْ قَوْمِهِ عَلَى خَوْفٍ مِنْ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَنْ يَفْتِنَهُمْ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir'aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. dan Sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Yunus 83) Hal serupa terjadi pada tahun-tahun permulaan Rasulullah menyampaikan Risalah Islamiyah kepada ummat manusia, para pemuda-lah yang lebih dulu menyambutnya dengan sepenuh hati. Mereka adalah Umar bin Khattab, Sa’ad bin Abi Waqash, Mu’adz bin Jabal, Abdullah bin Mash’ud, Thalhah bin Ubaidillah, Zubail bin Awwam, Ali bin Abi Thalib, dan lain-lain yang umurnya kala itu rata-rata belum 20 tahun. Sedangkan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang namanya menjadi buah bibir orang di masa itu, dan yang telah mengantarkan para pemuda itu memeluk Islam, usianya belum sampai 40 tahun. Penghancur Kebatilan Disisi lain, para pemuda juga menjadi orang-orang pertama penghancur kebatilan. Ketika Raja Namrud memerintah secara kejam dan masyarakat menyembah patung-patung, maka pemuda Ibrahim tampil secara heroik menentang kekuasaan raja dan menghancurkan patung-patung sesembahan mereka.. Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala, namanya Ibrahim”. (QS. Al-Anbiya 40) Kemudian dalam kurun waktu yang berbeda, ketika kebatilan teramat kuat merasuki kehidupan masyarakat, suku dan bangsa lantaran dukungan penuh dari kalangan militer, birokrat, dan penguasa, para pemuda pilihan maju pantang mundur. Bahkan mereka menolak tawaran perdamaian dari para penguasa. Mereka menolak kompromi antara kebatilan dan kebenaran. Bagi mereka, antara keduanya tidak bisa disatukan. Bentuk dan sifat keduanya (kebatilan dan kebenaran) berbeda secara diametral. Jika tetap dipaksa mereka lebih suka memilih berlepas diri, dari pada hidup bersama kebatilan. Itulah sikap para pemuda Ashabul Kahfi, yang perjalanan hidupnya diabadikan secara indah dalam Al-Quran. Mereka mengembara untuk menghindarkan diri dari kebatilan, sampai suatu gua mereka masuk dan beristirahat dengan tenang. Padahal di luar, penguasa terus memburuknya. Di dalam gua itu, mereka tidur pulas berhari-hari lamanya, bahkan bertahun-tahun dan berabad-abad, tanpa haus, lapar, maupun lelah. Mereka tidur panjang, melampaui zamannya, selama 309 tahun (lihat QS Al-Kahfi 25). Sungguh ajaib! Meski demikian, sewaktu Allah membangunkan mereka, mereka merasa seperti baru tidur sebentar saja, sebab semua yang ada di sekitarnya termasuk pakaian yang melekat di badannya masih utuh, tak kurang sedikit pun juga. Bahkan anjing yang setia menyertainya, tertidur juga. Dan ketika bangun anjing itu tetap menyalak, sehat tak kurang suatu apapun. Itulah pertolongan Allah yang diberikan kepada para pemuda yang gigih melawan kebatilan. Mereka diberi petunjuk dan kekuatan oleh Allah sehingga memperoleh kejayaan (lihat QS Al-Kahfi 13-14) Menjaga Kehormatan Dirinya Pemuda yang namanya terukir indah, dan akan tetap dikenang sepanjang masa, adalah seorang pemuda yang berhasil memanfaatkan masa mudanya dengan sebaik-baiknya. Ia bukan hanya menjadi pembela bagi orang yang tertindas, dan tampil ke gelanggang menghancurkan segala bentuk kebatilan dan kemungkaran, namun juga memiliki kepribadian yang utuh dan kuat, tidak bersifat munafiq, dan tidak tergoda oleh segala bujuk rayu syaitan. Itulah watak pemuda pilihan seperti Nabi Yusuf as, yang namanya menjadi perlambang ketampanan, kegagahan dan kebagusan di seantero jagad. Meskipun ia menjadi incaran bagi para gadis dan wanita cantik, dan berulang kali dibujuk dan dipaksa untuk berbuat maksiat serta memiliki banyak kesempatan, namun ia tetap menolak melakukan zina. Ia lebih rela dijebloskan ke penjara, karena tidak mau melayani nafsu seorang istri pejabat tinggi yang cantik, muda, kaya, dan terhormat, daripada harus melanggar aturan Allah. Dengan jujur Yusuf as berkata: قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh." (QS. Yusuf 33) Berilmu dan Berwawasan Luas Pemuda pilihan juga pemuda yang memiliki ilmu dan wawasan yang luas, seperti yang diperlihatkan oleh Ali bin Abi Thalib. Sejak masih kanak-kanak ia memang tekun menuntut ilmu dan membaca berbagai fenomena masyarakat. Ketika tumbuh menjadi pemuda, ilmu dan wawasan nya bertambah banyak, melebihi orang-orang yang seusianya. Beberapa Sahabat Senior tidak jarang menanyakan sesuatu masalah kepadanya, dan dijawab dengan tuntas. Ia menjadi gudang ilmu, sepeninggal Rasulullah saw. Dan dengan bijaksana ia berkata, “Tiap wadah (tempat) menjadi sempit dengan barang yang dimasukkan ke dalamnya, kecuali tempat ilmu, maka ia akan bertambah luas.” (dikutip dalam kitab Abqariyyatul al Imam Ali yang ditulis oleh Abbas Mahmoud al Aqqad). Pernyataan itu benar. Ketika berbagai persoalan yang juga mengantar terjadinya berbagai kemelut di masyarakat dan pemerintahan, ia mampu menghadapinya dengan memberikan berbagai pandangan yang luas. Pemuda pilihan memang harus memiliki ilmu dan wawasan yang luas. Terlebih pada zaman sekarang ini dimana ilmu manusia sudah sangat maju. Berakhlaq Mulia Pemuda pilihan selain memiliki sikap-sikap positif di atas, juga harus berakhlaq mulia seperti yang terlihat pada diri Muhammad saw, jauh sebelum beliau diangkat menjadi Nabi Utusan Allah. Begitu rupa keindahan akhlaq nya, sampai orang-orang menyebutnya “Al-Amin”, artinya orang yang dapat dipercaya (jujur). Syaih Shafiyyur Rahman Al Muarakfury, seorang penulis sejarah Nabi, dalam kitabnya yang berjudul “Ar-Rahiqul Makhtum, Bahtsun fis-Sirah an-Babawiyah ‘ala Shahibu Afdalish-Shalati Wassalam”, menyatakan, ”Nabi saw menonjol di tengah kaumnya karena perkataannya yang lemah lembut, akhlaqnya yang utama, sifat-sifatnya yang mulia. Beliau adalah orang yang paling utama kepribadiannya, paling bagus akhlaqnya, paling terhormat dalam pergaulannya dengan para tetangga, paling lemah lembut, paling jujur perkataannya, paling terjaga jiwanya, paling terpuji kebaikannya, paling baik amalnya, paling banyak memenuhi janji, paling bisa dipercaya sehingga orang-orang menjulukinya “Al-Amin”, karena beliau menghimpun semua keadaan yang baik dan sifat-sifat yang diridhai Allah dan manusia.” Wal hasil, beliau adalah ushwah hasanah, contoh teladan yang baik sejak dari kanak-kanak sampai akhir hayatnya. Keluhuran akhlaq sangat diperlukan bagi pemuda, sebab mereka akan menjadi tumpuan hidup bagi keluarganya, masyarakatnya, bangsa, dan negaranya, serta umat manusia pada umumnya. Di bagian lain, keluhuran akhlaq diperlukan bagi pemuda lantaran jasad mereka sedang mengalami proses pertumbuhan . Jika dalam proses pertumbuhan itu mereka diisi dengan akhlaq yang baik, maka akan menghantarkan jiwa mereka menjadi baik. Hidupnya menjadi bermakna, hati, pikiran, dan perasaannya bersih, penuh kasih sayang, tidak sombong, selalu berbuat baik kepada orang tua, konsisten kepada kebenaran dan selalu bertaqwa kepada Allah. Itulah pemuda yang diisyaratkan oleh Allah, dalam Kitab-Nya Al-Quranul Karim, akan mendapat kesejahteraan pada Hari Kebangkitan nanti. وَسَلَامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan, dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS. Maryam 15) Wallahu ‘alam.

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.46

PEMUDA PILIHAN

Label Post:

نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُمْ بِالْحَقِّ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى . وَرَبَطْنَا عَلَى قُلُوبِهِمْ إِذْ قَامُوا فَقَالُوا رَبُّنَا رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَنْ نَدْعُوَ مِنْ دُونِهِ إِلَهًا لَقَدْ قُلْنَا إِذًا شَطَطًا “Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita Ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan kami tambah pula untuk mereka petunjuk. Dan kami meneguhkan hati mereka diwaktu mereka berdiri, lalu mereka pun berkata, "Tuhan kami adalah Tuhan seluruh langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, Sesungguhnya kami kalau demikian Telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran.” (QS Al Kahfi 13-14) Pemuda dan masa muda merupakan tahapan hidup dan kehidupan manusia yang penuh vitalitas. Aktif, reaktif, kreatif, sekaligus idealis. Ketika penindasan sedang terjadi dalam suatu masyarakat dan bangsa, para pemuda tampil melakukan perlawanan. Ketika kebekuan sedang melanda kehidupan masyarakat, para pemuda muncul melakukan pendobrakan. Ketika terjadi pengerusakan terhadap nilai-nilai kehidupan, para pemuda tampil memberantas nya. Dan ketika kebencian kepada para Nabi, Utusan Allah melanda suatu kaum, para pemuda tampil menjadi pembela yang gigih, sekaligus menjadi pengikut-pengikut setia para Nabi. Itulah beberapa karakter kehidupan pemuda yang terukir indah kalam khasanah sejarah umat manusia. Pemuda-pemuda pilihan yang namanya telah diabadikan alam pentas kehidupan manusia sejak dahulu kala Pembela Kebenaran Dalam catatan sejarah, terungkap dengan jelas tatkala Nabi Musa mengajak kaumnya untuk menyembah Allah swt, maka hanya para pemuda sajalah yang mau mengikutinya. Sedang lapisan masyarakat lainnya menolak tegas. Mereka takut pada ancaman dan siksaan penguasa. Allah Ta’ala telah memberitahukan sikap positif para pemuda itu dalam firman-Nya, فَمَا آمَنَ لِمُوسَى إِلَّا ذُرِّيَّةٌ مِنْ قَوْمِهِ عَلَى خَوْفٍ مِنْ فِرْعَوْنَ وَمَلَئِهِمْ أَنْ يَفْتِنَهُمْ وَإِنَّ فِرْعَوْنَ لَعَالٍ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّهُ لَمِنَ الْمُسْرِفِينَ “Maka tidak ada yang beriman kepada Musa, melainkan pemuda-pemuda dari kaumnya (Musa) dalam keadaan takut bahwa Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya akan menyiksa mereka. Sesungguhnya Fir'aun itu berbuat sewenang-wenang di muka bumi. dan Sesungguhnya dia termasuk orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Yunus 83) Hal serupa terjadi pada tahun-tahun permulaan Rasulullah menyampaikan Risalah Islamiyah kepada ummat manusia, para pemuda-lah yang lebih dulu menyambutnya dengan sepenuh hati. Mereka adalah Umar bin Khattab, Sa’ad bin Abi Waqash, Mu’adz bin Jabal, Abdullah bin Mash’ud, Thalhah bin Ubaidillah, Zubail bin Awwam, Ali bin Abi Thalib, dan lain-lain yang umurnya kala itu rata-rata belum 20 tahun. Sedangkan Abu Bakar Ash-Shiddiq yang namanya menjadi buah bibir orang di masa itu, dan yang telah mengantarkan para pemuda itu memeluk Islam, usianya belum sampai 40 tahun. Penghancur Kebatilan Disisi lain, para pemuda juga menjadi orang-orang pertama penghancur kebatilan. Ketika Raja Namrud memerintah secara kejam dan masyarakat menyembah patung-patung, maka pemuda Ibrahim tampil secara heroik menentang kekuasaan raja dan menghancurkan patung-patung sesembahan mereka.. Mereka berkata: “Kami dengar ada seorang pemuda yang mencela berhala-berhala, namanya Ibrahim”. (QS. Al-Anbiya 40) Kemudian dalam kurun waktu yang berbeda, ketika kebatilan teramat kuat merasuki kehidupan masyarakat, suku dan bangsa lantaran dukungan penuh dari kalangan militer, birokrat, dan penguasa, para pemuda pilihan maju pantang mundur. Bahkan mereka menolak tawaran perdamaian dari para penguasa. Mereka menolak kompromi antara kebatilan dan kebenaran. Bagi mereka, antara keduanya tidak bisa disatukan. Bentuk dan sifat keduanya (kebatilan dan kebenaran) berbeda secara diametral. Jika tetap dipaksa mereka lebih suka memilih berlepas diri, dari pada hidup bersama kebatilan. Itulah sikap para pemuda Ashabul Kahfi, yang perjalanan hidupnya diabadikan secara indah dalam Al-Quran. Mereka mengembara untuk menghindarkan diri dari kebatilan, sampai suatu gua mereka masuk dan beristirahat dengan tenang. Padahal di luar, penguasa terus memburuknya. Di dalam gua itu, mereka tidur pulas berhari-hari lamanya, bahkan bertahun-tahun dan berabad-abad, tanpa haus, lapar, maupun lelah. Mereka tidur panjang, melampaui zamannya, selama 309 tahun (lihat QS Al-Kahfi 25). Sungguh ajaib! Meski demikian, sewaktu Allah membangunkan mereka, mereka merasa seperti baru tidur sebentar saja, sebab semua yang ada di sekitarnya termasuk pakaian yang melekat di badannya masih utuh, tak kurang sedikit pun juga. Bahkan anjing yang setia menyertainya, tertidur juga. Dan ketika bangun anjing itu tetap menyalak, sehat tak kurang suatu apapun. Itulah pertolongan Allah yang diberikan kepada para pemuda yang gigih melawan kebatilan. Mereka diberi petunjuk dan kekuatan oleh Allah sehingga memperoleh kejayaan (lihat QS Al-Kahfi 13-14) Menjaga Kehormatan Dirinya Pemuda yang namanya terukir indah, dan akan tetap dikenang sepanjang masa, adalah seorang pemuda yang berhasil memanfaatkan masa mudanya dengan sebaik-baiknya. Ia bukan hanya menjadi pembela bagi orang yang tertindas, dan tampil ke gelanggang menghancurkan segala bentuk kebatilan dan kemungkaran, namun juga memiliki kepribadian yang utuh dan kuat, tidak bersifat munafiq, dan tidak tergoda oleh segala bujuk rayu syaitan. Itulah watak pemuda pilihan seperti Nabi Yusuf as, yang namanya menjadi perlambang ketampanan, kegagahan dan kebagusan di seantero jagad. Meskipun ia menjadi incaran bagi para gadis dan wanita cantik, dan berulang kali dibujuk dan dipaksa untuk berbuat maksiat serta memiliki banyak kesempatan, namun ia tetap menolak melakukan zina. Ia lebih rela dijebloskan ke penjara, karena tidak mau melayani nafsu seorang istri pejabat tinggi yang cantik, muda, kaya, dan terhormat, daripada harus melanggar aturan Allah. Dengan jujur Yusuf as berkata: قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلَّا تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُنْ مِنَ الْجَاهِلِينَ Yusuf berkata: "Wahai Tuhanku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk (memenuhi keinginan mereka) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang bodoh." (QS. Yusuf 33) Berilmu dan Berwawasan Luas Pemuda pilihan juga pemuda yang memiliki ilmu dan wawasan yang luas, seperti yang diperlihatkan oleh Ali bin Abi Thalib. Sejak masih kanak-kanak ia memang tekun menuntut ilmu dan membaca berbagai fenomena masyarakat. Ketika tumbuh menjadi pemuda, ilmu dan wawasan nya bertambah banyak, melebihi orang-orang yang seusianya. Beberapa Sahabat Senior tidak jarang menanyakan sesuatu masalah kepadanya, dan dijawab dengan tuntas. Ia menjadi gudang ilmu, sepeninggal Rasulullah saw. Dan dengan bijaksana ia berkata, “Tiap wadah (tempat) menjadi sempit dengan barang yang dimasukkan ke dalamnya, kecuali tempat ilmu, maka ia akan bertambah luas.” (dikutip dalam kitab Abqariyyatul al Imam Ali yang ditulis oleh Abbas Mahmoud al Aqqad). Pernyataan itu benar. Ketika berbagai persoalan yang juga mengantar terjadinya berbagai kemelut di masyarakat dan pemerintahan, ia mampu menghadapinya dengan memberikan berbagai pandangan yang luas. Pemuda pilihan memang harus memiliki ilmu dan wawasan yang luas. Terlebih pada zaman sekarang ini dimana ilmu manusia sudah sangat maju. Berakhlaq Mulia Pemuda pilihan selain memiliki sikap-sikap positif di atas, juga harus berakhlaq mulia seperti yang terlihat pada diri Muhammad saw, jauh sebelum beliau diangkat menjadi Nabi Utusan Allah. Begitu rupa keindahan akhlaq nya, sampai orang-orang menyebutnya “Al-Amin”, artinya orang yang dapat dipercaya (jujur). Syaih Shafiyyur Rahman Al Muarakfury, seorang penulis sejarah Nabi, dalam kitabnya yang berjudul “Ar-Rahiqul Makhtum, Bahtsun fis-Sirah an-Babawiyah ‘ala Shahibu Afdalish-Shalati Wassalam”, menyatakan, ”Nabi saw menonjol di tengah kaumnya karena perkataannya yang lemah lembut, akhlaqnya yang utama, sifat-sifatnya yang mulia. Beliau adalah orang yang paling utama kepribadiannya, paling bagus akhlaqnya, paling terhormat dalam pergaulannya dengan para tetangga, paling lemah lembut, paling jujur perkataannya, paling terjaga jiwanya, paling terpuji kebaikannya, paling baik amalnya, paling banyak memenuhi janji, paling bisa dipercaya sehingga orang-orang menjulukinya “Al-Amin”, karena beliau menghimpun semua keadaan yang baik dan sifat-sifat yang diridhai Allah dan manusia.” Wal hasil, beliau adalah ushwah hasanah, contoh teladan yang baik sejak dari kanak-kanak sampai akhir hayatnya. Keluhuran akhlaq sangat diperlukan bagi pemuda, sebab mereka akan menjadi tumpuan hidup bagi keluarganya, masyarakatnya, bangsa, dan negaranya, serta umat manusia pada umumnya. Di bagian lain, keluhuran akhlaq diperlukan bagi pemuda lantaran jasad mereka sedang mengalami proses pertumbuhan . Jika dalam proses pertumbuhan itu mereka diisi dengan akhlaq yang baik, maka akan menghantarkan jiwa mereka menjadi baik. Hidupnya menjadi bermakna, hati, pikiran, dan perasaannya bersih, penuh kasih sayang, tidak sombong, selalu berbuat baik kepada orang tua, konsisten kepada kebenaran dan selalu bertaqwa kepada Allah. Itulah pemuda yang diisyaratkan oleh Allah, dalam Kitab-Nya Al-Quranul Karim, akan mendapat kesejahteraan pada Hari Kebangkitan nanti. وَسَلَامٌ عَلَيْهِ يَوْمَ وُلِدَ وَيَوْمَ يَمُوتُ وَيَوْمَ يُبْعَثُ حَيًّا Kesejahteraan atas dirinya pada hari ia dilahirkan, dan pada hari ia meninggal dan pada hari ia dibangkitkan hidup kembali. (QS. Maryam 15) Wallahu ‘alam.

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.43

NASEHAT UNTUK IKHWAN DAN AKHWAT

Label Post:

Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Bagian pertama dari Tiga Tulisan [1/3] Sikap terhadap Al Qur`an dan mengenai amar Ma`ruf Nahi Munkar ________________________________________ Inilah nasehatku kepada ikhwan dan akhwat fillah pada khususnya, dan kepada seluruh manusia pada umumnya. Inilah nasehatku buat kalian dan juga buat diriku sendiri. Yaitu ; hendaklah kita senantiasa memperhatikan Al-Qur'an, merenungi makna-maknanya. mengahafalnya di luar kepala, tamak untuk terus menerus membacanya, sesekali membaca dengan cara melihat pada mushaf, kali lain membaca dengan hafalan tanpa melihat mushaf. Manakala pembaca Al-Qur'an tergolong yang sudah hafal maka ditindaklanjuti dengan merenungi, memikirkan, dan mencari faedah dari apa yang dibaca. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah : "Artinya : Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran". (Shad : 29). Adapun pelaksanaannya yaitu dengan pengamalan, pemahaman dan pendalaman. Allah subhanahu wa Ta'ala telah menurunkan Al-Qur'an untuk diamalkan, dikaji dan didalami. Allah berfirman : "Artinya : Dan Al-Qur'an itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, maka ikutilah dia dan bertaqwalah agar kamu diberi rahmat". (Al-An'am : 155). Al-Qur'an ini diturunkan untuk diamalkan dan diikuti. Tidak semata-mata hanya untuk dibaca dan dihafal. Karena menghafal dan membaca itu sekedar perantara saja. Adapun yang dimaksudkan adalah memahami kitab dan sunnah disertai dengan keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya dan melaksanakan perintah-perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya. Hal itu terkumpul dalam perintah Allah Ta'ala di dalam surat At-Taubah : 71. "Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana". (At-Taubah : 71). Ayat ini merupakan kumpulan dari ayat-ayat yang secara menyeluruh menjelaskan sifat-sifat mukmin dan mukminat dan akhlaknya yang agung serta apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Maka firman Allah Subhanahu wa Ta'ala. "Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain". (At-Tubah : 71). Ayat ini menunjukkan bahwa sesungguhnya mukminin dan mukminat, mereka itu adalah saling menjadi wali satu sama lain, mereka saling memberi nasehat dan saling mencintai karena Allah dan saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran dan saling tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa. Demikian sifat mukminin dan mukminat. Seorang mukminin menjadi wali atas saudaranya fillah, yang laki-laki dan perempuan. Seorang mukminat menjadi wali bagi saudaranya fillah, baik yang laki-laki dan perempuan. Masing-masing diantara mereka merasa senang terhadap kebaikan (yang diperoleh) saudaranya. Mereka mendoakan kebaikannya, turut bahagia atas keistiqamahan saudaranya dan mencegah keburukan yang akan menimpanya, tidak melakukan ghibah padanya, tidak berbicara yang dapat menjatuhkan kehormatannya, tidak mengadu domba tidak memberikan persaksian palsu atasnya dan tidak memakinya, serta tidak memanggilnya dengan panggilan bathil. Demikianlah akhlak mukminin dan mukminat. Manakala kau dapatkan dirimu menyakiti saudaramu fillah baik laki-laki atau perempaun misalkan dengan mengghibah, mencela, mengadu domba atau mendustainya dan lain semisalnya, ketahuilah bahwa keimananmu kurang atau engkau adalah orang yang lemah iman. Seandainya keimananmu itu benar-benar lurus lagi sempurna, niscaya kamu tidak akan mendhalimi saudaramu atau melakukan ghibah dan adu domba, atau memanggilnya dengan panggilan-panggilan bathil, atau memberikan persaksian palsu atau sumpah palsu atau mencacinya dan semisalnya. Maka keimanan kepada Allah, dan rasul-Nya, taqwa kepada Allah, kebaikan dan hidayah, kesemuanya itu mencegah seseorang melakukan tindakan yang menyakitkan saudaranya fillah baik laki-laki atau wanita. Mereka dilarang melakukan ghibah, cacian, kedustaan, memanggil dengan sebutan yang bathil, mempersaksikan dengan kedustaan dan berbagi macam tindak kezhaliman. Keimanan seseorang yang benar, merintangi dan menghalangi untuk berbuat berbagi tindakan yang menyakitkan saudaranya. Allah berfirman : "Artinya : ..... mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar,....." (At-Taubah : 71). Inilah kewajiban yang besar yang didalamnya ada kebaikan bagi umat, kemenangan bagi agama dan terhindarnya sebab-sebab kebinasaan, kemaksiatan dan kejahatan. Sudah selayaknya bagi mukminin dan mukminat untuk amar ma'ruf nahi mungkar. Seorang mukmin tidak akan berdiam diri melihat kemungkaran yang terjadi pada saudaranya, pastilah ia berusaha untuk mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudara, bibi atau saudari perempuan yang lain melakukan kemaksiatan pastilah mereka akan mencegahnya. Apabila melihat pada diri saudaranya fillah meremehkan kewajiban pastikah akan mengingkarinya dan memerintahkannya kepada kebaikan. Itu semua dilakukan dengan bijak dan cara yang baik. Seorang mukmin apabila melihat saudaranya bermalas-malas dalam menunaikan shalat, melakukan ghibah, adu domba, minum khamr, merokok, mabuk-mabukan, durhaka kepada orang tua, memutuskan tali persaudaraan, pastilah ia akan mengingkarinya dengan ucapan yang baik dan cara yang tepat, ia tidak menuduhnya dengan sebutan yang dibenci atau dengan cara yang kasar. Allah telah memberikan penjelasan bahwa hal tersebut adalah dilarang. Demikian pula jika ia melihat kemungkaran pada diri saudara perempuannya fillah, ia harus mengingkarinya. Seperti tatkala dia tidak patuh kepada orang tuanya, berlaku buruk pada suaminya, meremehkan pendidikan anak-anaknya atau meremehkan shalatnya, maka seorang mukmin harus mengingkarinya, baik (ia itu) suaminya, ayahnya, saudaranya, kemenakannya atau bahkan tidak ada hubungan kekerabatan dengannya. Sebaliknya jika seorang mukminah melihat pada diri suaminya sikap meremehkan (kewajiban), ia pun harus melarangnya. Seperti, jika ia melihat suaminya minum khamr, merokok,meremehkan shalat atau suaminya shalat fardhu di rumah (tidak di masjid), maka ia harus mengingkarinya dengan cara yang baik dan ucapan yang baik pula. Seperti dengan mengatakan (kepada suaminya), "Wahai Hamba Allah, bertaqwalah kepada Allah ! Sesungguhnya perbuatan itu tidak boleh kamu lakukan. Peliharalah shalat jama'ah. Tinggalkanlah apa yang telah diharamkan Allah kepadamu dari minuman yang memabukkan, merokok, mencukur jenggot, memanjangkan kumis atau isbal". Kemungkaran-kemungkaran ini wajib diingkari oleh setiap orang beriman. Maka hal ini wajib atas suami dan istri, saudara, kerabat, tetangga, teman duduk dan yang lain untuk menegakkan kewajiban ini. Sebagaimana firman Allah : "Artinya : .... mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar ....". (At-Taubah : 71). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : "Artinya : Sesungguhnya, apabila manusia telah melihat kemungkaran, lalu ia tidak mau merubahnya, dikhawatirkan Allah akan meratakan adzab-Nya". "Artinya : Barangsiapa di antara kamu sekalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia merubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, jika tidak mampu maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman". Perintah ini berlaku umum untuk seluruh bentuk kemungkaran, baik yang terjadi di jalan-jalan, di rumah, di masjid, di kapal terbang, di kereta api, di mobil atau di tempat mana saja. Perintah amar ma'ruf nahi mungkar itu berlaku secara umum baik kepada laki-laki atau perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan harus berbicara tentang amar ma'ruf dan nahi mungkar. Karena amar ma'ruf nahi mungkar membawa kebaikan dan keselamatan untuk semua pihak. Tak seorangpun boleh berdiam diri dari amar ma'ruf nahi mungkar semata-mata karena takut kepada setiap muslim atau takut kepada suami, saudara laki-laki atau fulan dan fulan. Setiap muslim harus tetap beramar ma'ruf nahi mungkar dengan cara yang baik dan ucapan yang mengena, tidak dengan cara yang kasar dan keras. Disamping juga memperhatikan waktu yang tepat. Ada kalanya, seseorang tidak bisa menerima pengarahan pada waktu tertentu, tetapi ia bisa menerima pengarahan pada waktu yang lain, bahkan dengan lapang dada. ________________________________________ Disalin dari buku Akhlaqul Mukminin wal Mukminat, dengan edisi Indonesia Akhlak Salaf, Mukminin & Mukminat, oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, hal 35-42, terbitan Pustaka At-Tibyan, penerjemah Ihsan ________________________________________

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.40

TIPS DARI A-Z

Label Post:

Ini adalah sebuah artikel menarik tentang "Tips jadi orang sukses dari A sampai Z" dari kiriman seorang rekan. Berikut ini artikelnya. Menurut pakarnya, manusia sukses tidak cuma dari IQ saja. Peran EQ (Emotional Intelligence) pada kesuksesan bahkan melebihi porsi IQ. Seorang pakar EQ bernama Patricia Patton memberikan tips bagaimana kita menemukan dan memupuk harga diri, yang disebutnya alfabet keberhasilan pribadi. Yuk kita lihat apa maksudnya : A : Accept. Terimalah diri Anda sebagaimana adanya. B : Believe. Percayalah terhadap kemampuan Anda untuk meraih apa yang Anda inginkan dalam hidup. C : Care. Pedulilah pada kemampuan Anda meraih apa yang Anda inginkan dalam hidup. D : Direct. Arahkan pikiran pada hal-hal positif yang meningkatkan kepercayaan diri. E : Earn. Terimalah penghargaan yang diberi orang lain dengan tetap berusaha menjadi yang lebih baik F : Face. Hadapi masalah dengan benar dan yakin. G : Go. Berangkatlah dari kebenaran. H : Homework. Pekerjaan rumah adalah langkah penting untuk pengumpulan informasi. I : Ignore. Abaikan celaan orang yang menghalangi jalan Anda mencapai tujuan. J : Jealously. Rasa iri dapat membuat Anda tidak menghargai kelebihan Anda sendiri. K : Keep. Terus berusaha walaupun beberapa kali gagal. L : Learn. Belajar dari kesalahan dan berusaha untuk tidak mengulanginya. M : Mind. Perhatikan urusan sendiri dan tidak menyebar gosip tentang orang lain. N : Never. Jangan terlibat skAndal seks, obat terlarang, dan alkohol. O : Observe. Amatilah segala hal di sekeliling Anda. Perhatikan, dengarkan, dan belajar dari orang lain. P : Patience. Sabar adalah kekuatan tak ternilai yang membuat Anda terus berusaha. Q : Question. Pertanyaan perlu untuk mencari jawaban yang benar dan menambah ilmu. R : Respect. Hargai diri sendiri dan juga orang lain. S : Self confidence, self esteem, self respect. Percaya diri, harga diri, citra diri, penghormatan diri akan membebaskan kita dari saat-saat tegang. T : Take. Bertanggung jawab pada setiap tindakan Anda. U : Understand. Pahami bahwa hidup itu naik turun, namun tak ada yang dapat mengalahkan Anda. V : Value. Nilai diri sendiri dan orang lain, berusahalah melakukan yang lebih baik tiap saat. W : Work. Bekerja dengan giat, jangan lupa berdoa. X : X'tra. Usaha lebih keras membawa keberhasilan. Y : You. Anda dapat membuat suatu yang berbeda. Z : Zero. Usaha nol membawa hasil nol pula

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.38

Jernihkan Hati, Gapai Ampunan Illahi

Label Post:

Banyak terdapat kisah para salaf yang menggambarkan kepekaan hati mereka terhadap kebaikan dan kebenaran. Ibarat spons yang selalu menyerap setiap air kebajikan. Satu peristiwa yang nampak sepele (dalam pandangan kita) pun, sanggup membuat mereka mengambil hikmahnya. Hati mereka bersih dan lembut. Air mata mereka berderai. Suara mereka meninggi menembus langit. Kemudian kembali ke bumi dan menyiraminya dengan kebaikan penuh berkah. Pernah, shahabat Ustman bin ‘Affan berdiri menatap kuburan seraya menangis. Ketika ditanya kenapa menangis, beliau menjawab, “Sesungguhnya Rasulullah pernah bersabda, ‘sesungguhnya kuburan adalah rumah pertama dari rumah-rumah akhirat. Bila seseorang lulus darinya, maka sesudahnya lebih mudah. Namun jika tidak lulus darinya, maka sesudahnya lebih dahsyat lagi’.” Jika kita renungkan lebih dalam, hal ini mestinya membuat kita menjadi malu. Hati kita yang keras membatu, tidak peka terhadap nasihat agama. Sebenarnya, telah banyak nasihat dari kaum arif bijaksana kita dengarkan, banyak ilmu agama telah kita pelajari, banyak ayat-ayat al-Qur’an kita baca, namun semua itu tidak menggerakkan kita untuk segera bertaubat. Tidak melembutkan hati kita yang telah keras. Kotor terpolusi kemaksiatan, tumpul merespon kebenaran. Hidup pun terasa kering dan gersang, meski kita telah berpuasa dan shalat. Allah berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya, jika dibacakan al-Qur’an kepada mereka, mereka menyungkur atas muka mereka seraya bersujud. Mereka berkata, ‘Maha Suci Rabb kami, sesungguhnya janji Rabb kami pasti dipenuhi.’ Dan mereka menyungkur atas muka mereka seraya menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (QS. al-Israa’: 107-109). • Ruang Rahasia Menurut Ibnul Qayyim, di dalam hati manusia ada celah kosong yang tidak dapat diisi kecuali oleh Allah. Ada kekusutan yang tidak dapat diurai kecuali dengan mendekatkan diri kepada Allah. Ada penyakit yang tidak dapat disembuhkan kecuali dengan keikhlasan beribadah kepada Allah. Sebuah kamar rahasia yang khusus untuk-Nya saja. Apakah kita mengetahuinya? Sebab hukuman yang paling berat bagi manusia adalah kerasnya hati dan jauhnya dari Allah, maka barangsiapa yang menginginkan hatinya bersih dan lembut, harus mendekatkan diri kepada Allah dan mendahulukan-Nya di atas segalanya. Bukan dengan cara-cara lain yang justru semakin menjauhkannya dari Allah dan semakin membuat hatinya mengeras. Di saat hati mengeras, sulit merasakan lezatnya beribadah kepada-Nya, sulit menerima nasihat, dan sulit meneteskan air mata karena takut kepada-Nya. Padahal, yang demikian ini adalah tanda kehinaan manusia. Seperti diungkapkan Imam ad-Daarani, “Segala sesuatu memiliki tanda, sedang tanda kehinaan adalah tidak mampu menangis karena takut kepada Allah.” • Jangan Kotori Bejana-Nya Kelembutan hati (riqqatul qalbi) adalah sumber kebaikan, sedang kerasnya hati (qaswatul qalbi) adalah sumber bencana. Ada banyak hal yang bisa kita lakukan agar menjadi hamba yang berhati lembut (raqiiqul qalbi) dan terjauh dari menjadi hamba yang keras hatinya (qaasil qalbi). Hati adalah bejana Allah di bumi. Ia memiliki kepekaan yang bisa digunakan untuk melihat, asalkan senantiasa diasah dan dibina. Menjadikannya bersih dan mengkilat jika kita membersihkannya, dan akan berkerak jika kita mengotorinya. Cara pertama adalah meninggalkan dosa dan maksiat. Sebab dosa itu luka (al jiraahaat) yang akan langsung berpengaruh pada kelembutan atau kekerasan hati. Allah berfirman, “(Tetapi) karena mereka melanggar janji, Kami melaknat mereka, dan kami jadikan hati mereka keras membatu.” (QS. Al-Maaidah: 13). Ayat ini menunjukkan bahwa menenggelamkan diri ke dalam dosa dan maksiat adalah sebab langsung mengerasnya hati. Imam Hasan al-Bashri berkata, “Ketahuilah wahai saudaraku, akibat dosa adalah kelalaian, sedang kelalaian mewariskan kerasnya hati. Kerasnya hati mengakibatkan jauhnya seorang hamba dari Allah. Sedang jauh dari Allah mengantarkan seorang hamba ke neraka.” Yang harus diwaspadai dalam hal ini adalah adanya perasaan aman setelah melakukan dosa dan maksiat. Karena kadang, akibat dosa itu tidak langsung terasa, sehingga pelakunya mengira tidak mendapat hukuman dari Allah atas apa yang telah dilakukannya. Ini adalah musibah besar. Pelakunya telah tertipu oleh nikmatnya maksiat dan kegagalannya merasakan akibat buruk perbuatannya. Dia akan mengulangi dosanya karena mengira tidak apa-apa, padahal hal ini sudah merupakan hukuman dari Allah. • Jeratan Manis Dunia beserta kenikmatannya diciptakan untuk kita. Keindahan, kelezatan, kemewahan dan permainannya memiliki pesona dan daya pikat yang luar biasa. Ia ibarat perangkap yang menjerat mangsa. Kemanisannya membuat manusia tidak menyadari ketika di telah terjerat masuk perangkap. Manusia yang hatinya sibuk mencintai dan mengejar perangkap dunia, ingin menghimpun dan menguasai dunia seluruhnya. Dia merasa memang terlahir untuk itu dan tidak merasa rugi mengejarnya seumur hidup. Menyebabkan mereka terlena dari kewajiban beribadah kepada Allah. Bukankah demikian yang kita lihat di sekitar kita? Dengarkan petuah Malik bin Dinar yang sangat berharga, “Sebesar dukamu atas luputnya nikmat dunia, sebesar itu pula telah keluar hasrat ukhrawi dari hatimu. Dan sebesar sedihmu atas kehidupan akhirat, sebesar itu pula telah keluar hasrat duniawi dari hatimu.” Mari luruskan niat dan tujuan, sebagaimana nasihat Ibnul Qayyim, “Ketika hamba yang mendapat taufik menyadari nilai rendah kehidupan dunia dan maqamnya yang hina, mereka padamkan api-api syahwat demi kepentingan akhirat. Saat tersadar dari kelalaian, mereka kembali bersemangat seperti semangat musuh (syetan) menggoda mereka di saat lalai. Ketika perjalanan terasa panjang, mereka tangkap tujuannya sehingga apa yang jauh terasa dekat. Dan ketika hidup terasa pahit, ia menjadi manis dengan mengingat dan merenungkan firman Allah, ‘Haadza yaumudilladzii kuntum tuu’aduuna.’ Inilah hari yang telah dijanjikan atas kalian.” Mari mengurangi frekuensi kesibukan dalam urusan dunia, dan menciptakan keseimbangan dengan beribadah kepada Allah. Kemudian apa yang kita peroleh janganlah membuat jeratan hati yang hanya akan menyibukkan kita dari mengingat Allah. Mari mengingat kematian dan akhirat beserta peristiwa-peristiwa yang mengiringnya. Muraqabah ini adalah sikap batin yang mampu memotivasi kita berbuat kebajikan dan membuat kita lebih terjaga mengontrol diri dalam segala situasi. Rasulullah bersabda bahwa hamba yang paling cerdas adalah Mukmin yang paling banyak mengingat kematian dan paling banyak persiapannya menghadapi hidup setelah mati. • Amaliyah Ragawi Termasuk sarana pelembut hati adalah sejumlah aktifitas ragawi seperti berdzikir, berdoa, qiraah al-Qur’an, melaksanakan sunnah-sunnah rasul, bergaul dengan orang-orang shalih, menangis karena takut kepada Allah dan membekali diri dengan ibadah-ibadah ritual. Keikhlasan dan kesungguhan kita saat mengerjakannya akan mewariskan rasa hati (dzauq) yang lezat. Ibnu Taimiyah berkata, “Sesungguhnya jika hati telah merasakan manisnya ibadah dan keikhlasan kepada Allah, tidak akan ada di dalamnya sesuatu yang lebih manis, lebih lezat, lebih menyenangkan dan lebih baik selain ibadah itu sendiri.” Jika demikian adanya, upaya kita adalah bagaimana beribadah kepada Allah bukan hanya kumpulan amaliyah fisik yang kosong dari ruh penghambaan. Hanya menyisakan kelelahan dan tidak mewariskan kemanisan rasa. Namun kebutuhan kita akan santapan ruhani itu sendiri. • Nasihat Berharga Sebisa mungkin, kita luangkan waktu untuk mendengarkan nasihat dari hamba Allah yang arif bijaksana. Petuah-petuah yang dapat melembutkan hati, melelehkan air mata, mengingatkan kita akan dosa-dosa, menyesali masa-masa jahiliyyah yang kelam dan mengerem kerakusan kita akan dunia. Nasihat dari hamba-hamba Allah yang jujur dan benar ucapan mereka, jauh lebih berharga dari majelis-majelis yang membicarakan gaya hidup hedonis dan menghamba syahwat. Sekalipun ia mendatangkan keuntungan materi dunia. Abu Sulaiman ad-Daarani pernah berkata, “Dosa-dosa mereka sudah sedikit sehingga mereka mengetahui dari mana mereka didatangkan, sedang dosa-dosaku dan kalian sangatlah banyak, maka kita tidak mengetahui dari mana kita didatangkan.” Ibnul Qayyim berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya seorang hamba menempuh jalan menuju Allah dengan hati dan tekad bajanya, bukan dengan fisiknya.” Bukankah hakikat takwa adalah takwanya hati? Jangan salahkan orang lain jika kita gagal menikmati lezatnya iman, karena membiarkan hati kita membatu. Karena hati ibarat rembulan, yang jika awan menutupi sinarnya, akan hilanglah keindahannya. Hitam kelam, gelap pekat. Inginkah kita menyibak awan hitam ini? Semoga Allah memberi kekuatan. Wallahu Musta’an. Sumber : Majalah Ar Risalah

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.24

Salamatus Sadr (Hati yang Selamat)

Label Post:

Seseorang bertanya kepada Rasulullah saw., "Manusia manakah yang paling mulia?" Rasulullah saw. menjawab, "Setiap yang bersih hatinya dan benar lisannya." Mereka bertanya, "Kami sudah mengetahui lisan yang benar, lalu apakah hati yang bersih?" Rasulullah menjawab, "Yaitu orang yang bertakwa, yang bersih, yang tidak ada dosa, kezaliman, dendam, dan dengki di dalamnya." (HR Ibnu Majah). Islam menekankan agar seorang muslim memiliki hati yang bersih (salamatus sadr). Yaitu, hati yang di dalamnya tidak ada rasa iri, dengki, dan dendam kepada muslimin lainnya. Hati yang bersih adalah nikmat yang diberikan Allah kepada penduduk surga. Allah SWT berfirman yang artinya, "Dan kami lenyapkan segala rasa dendam yang ada dalam hati mereka, sedang mereka merasa bersaudara duduk berhadap-hadapan di atas dipannya.". (Al-Hijr: 47). Antara penduduk surga yang satu dengan yang lainnya tidak ada rasa dendam dalam hati mereka. Salamatus sadr juga merupakan akhlak dari orang yang berilmu. Para ulama menyebutkan akhlak orang berilmu itu di antaranya adalah tidak menjilat, tidak mencela, tidak sombong, tidak dengki, tidak iri, tidak dendam, tidak melaknat, dan menjauhkan diri dari berprasangka buruk kepada mukmin lainnya. Mewujudkan salamatus sadr bukanlah perkara mudah. Hal yang mendukung ini adalah kisah sebagaimana dituturkan Anas bin Malik r.a., "Kami tengah duduk bersama Rasulullah saw. Lalu beliau bersabda, 'Akan muncul di hadapan kalian seorang dari penduduk surga.' Setelah itu muncullah seorang lelaki Anshar sembari merapikan jenggotnya karena habis berwudu, sementara tangan kirinya membawa sandal." Pada hari berikutnya, sebelum lelaki tersebut datang, Rasulullah bersabda dengan sabda yang serupa. Begitulah yang juga terjadi pada hari yang ketiga. Hal ini membuat Abdullah bin Amr bin Ash r.a. merasa penasaran, apa kiranya yang membuat lelaki tadi selama tiga hari berturut-turut dikatakan Rasulullah saw. sebagai penduduk surga. Abdullah bin Amr bin Ash kemudian meminta izin kepada lelaki tersebut untuk bermalam di rumahnya selama tiga hari. Beliau ingin melihat apakah yang dikerjakan lelaki tersebut sehingga mendapat predikat penduduk surga. Ia tidak melihat lelaki tersebut bangun malam kecuali apabila ia membalikkan tubuhnya ia berzikir kepada Allah dan bertakbir sampai ia bangun untuk melaksanakan salat fajar. Abdullah r.a. berkata, "Saya tidak pernah mendengar ia berbicara, kecuali yang baik." Setelah tiga malam berlalu, Abdullah r.a. berkata, wahai hamba Allah .... selama tiga hari berturut-turut saya mendengar Rasullah bersabda tentang dirimu dengan mengatakan, "Akan muncul kepada kalian seorang dari penduduk surga." Karena itu, aku bermalam bersamamu selama tiga hari untuk melihat apa yang engkau lakukan, tetapi aku tidak melihatmu melakukan amal yang banyak, lalu apakah yang engkau lakukan sehingga disebut Rasulullah sebagai penduduk surga? Lelaki itu menjawab, "Tidaklah ia kecuali apa yang engaku lihat." Lalu ketika saya berpaling ia memanggilku, "Tidaklah ia kecuali yang engkau lihat, hanya saja aku tidak mempunyai rasa iri dengki kepada siapa pun dari orang muslim yang mendapatkan kebaikan dari Allah Taala. Abdulah bin Amr bin Ash berkata, "Sifat inilah yang menyampaikanmu kepada kedudukan yang tinggi dan inilah yang sulit dilakukan orang-orang." Salamatus sadr adalah unsur penting dalam membangun persaudaraan sesama muslim (ukhuwah islamiyah). Dan, inilah yang telah dicontohkan oleh kaum Muhajirin dan Anshar. Sebagaiman Allah berfirman, "Dan mereka (orang-orang anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang-orang Muhajirin)." (Al-Hasyr: 9). Maksudnya, orang-orang Anshar tidak merasa hasad (dengki) kepada kaum Muhajirin yang mendapatkan keutamaan dari Allah dalam kemuliaan dan kedudukannya dibanding kaum Anshar. (Tafsir Ibnu Katsir 4/304). Wallahu a'lam.

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.22

Ukhuwah Islamiyah, Kenapa Tidak?

Label Post:

Segala puji hanya bagi Allah robb semesta alam. Dzat yang telah menciptakan manusia berpasang-pasangan. Dzat yang telah menjadikan Islam hanya satu-satunya dien di sisiNya. Dzat yang telah memberikan dua jalan untuk manusia; jalan yang penuh Hidayah dan jalan yang sesat. Barangsiapa yang telah Allah beri hidayah maka tidak seorang pun dapat menyesatkannya. Dan barangsiapa Allah sesatkan maka tidak seorang pun yang dapat memberikan petunjuk padanya. Aku bersaksi tidak Illah kecuali Allah dan Muhammad adalah Rosul-Nya. Berbicara urgensi Ukhuwah islamiyah, mari kita renungkan perkataan seorang ulama besar, Hasan Al Bashri Rohimahulloh, ia telah berkata : إِخْوَانُناَ أَغْليَ عِنْدَنَا مِنْ أَهْلِيْنَا، فَأَهْلُوْنَا يُذَكِّرُوْنَنَا الدُّنْيَا وَإِخْوَنُنَا يُذَكِّرُوْنَنَا الأخِرَةِ “kedudukan Ikhwan-ikhwan bagiku lebih berharga dari keluarga. Keluarga hanya akan mengingatkan kita kepada dunia, sedangkan ikhwan-ikhwan akan mengingatkan kita kepada akhirat .“ Ukhuwah islamiyah sangat urgen terjalin di kalangan aktifis Islam. Ia membawa peran yang besar dalam ketsabatan seorang aktifis Islam. Namun ingat, jangan sampai ukhuwah islamiyah ini disalahgunakan dalam berhubungan dengan lain jenis. Sungguh tidak dibenarkan seorang akhi mengantarkan seorang ukhti ke rumahnya, yang dengan alasan ukhuwah islamiah keduanya telah berkholwat bahkan besentuhan antara keduanya. Untuk mengetahui Ukhuwah islamiyah lebih jauh, mari kita kaji satu-persatu secara lebih mendetail. I. Makna Ukhuwah islamiyah Kata Ukhuwah berasal dari kata akha. Misalnya dalam kalimat “akha fulanun shalihan” (fulan menjadikan Sholih sebagai saudara). Selain kata ukhuwah, ada juga kata muakhah. Orang disebut akh anda, jika ia adalah orang yang mempunyai hubungan persaudaraan dengan anda, baik saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu, maupun saudara sesusuan. Akh bisa juga berarti syarik (sekutu), penolong, penyerupa, sahabat setia, atau akh seseorang bisa berarti pengikut pendapat seseorang. Adapun mengenai ukhuwah islamiah, Allah ta’ala telah berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imroh: 103-104) Dua ayat yang berurutan di atas terdapat tuntutan-tuntutan yang harus dilaksanakan oleh orang-orang muslim yang menjalin ukhuwah dalam Islam: - Berpegan teguh kepada tali Allah, yaitu qur’an dan sunnah. - Menjauhkan diri dari perpecahan dan permusuhan. - Hendaknya hati kalian disatukan dengan rasa cinta karena Allah, sehingga bersaudara. - Memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar. II. Kedudukannya Dalam Qur’an dan Sunnah A. Allah ta’ala telah berfirman: - "Teman-teman akrab pada hari itu sebagian menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa". { QS. Az Zukhruf : 67 } - "Sesungguhnya orang-orang mu`min adalah bersaudara". (QS. Al Hujuraat : 10 ) B. Rosulullah saw telah bersabda: - Dari Nu`man bin Basyir Radiallahu Anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Perumpamaan kaum Mu`min dalam cinta kasih dan kelemah lembutan mereka bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota menderita,maka akan menjalar penderitaan itu keseluruh badan hingga tidak dapat tidur dan panas.” { HR Al Bukhari : 10/367, Muslim : 2586 }. - Dari Abi Hamzah Anas bin Malik Radiallahu Anhu pelayan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Tidak beriman seseorang diantara kalian hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.” { HR Bukhari : 13, Muslim : 45, Ahmad : 3/176 }. III. Aktifitas Perjuangan Islam dan Ukhuwah islamiah Beramal untuk memperjuangkan Islam merupakan kewajiban syar’I, baik yang berkaitan dengan individu secara khusus, jamaah, masyarakat, maupun pemerintahan, karena Allah telah memerintahkannya. Dalam firman-Nya; “Dan katakanlah:"Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat perkerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberikan-Nya kepada kamu apa yang kamu kerjakan". (QS. At-Taubah :105) Tidak ada yang lebih besar bantuannya untuk keberhasilan dalam memperjuangkan Islam, dibanding apa yang diberikan oleh ukhuwah islamiah. Dengannya aktifis saling menolong, membantu, menanggung dan membela. Aktifitas perjuangan islam ini memiliki perincian yang banyak, dan sebagai contoh dari perincian-perincian itu adalah: - Komitmen dengan ibadah, akhlaq dan adab yang diwajibkan Allah. - Komitmen dengan muamalat yang disyari’atkan Allah dalam masalah perdata dan sosial. - Komitmen dengan sifat-sifat yang terpuji yang harus kita miliki, dan sifat tercela yang harus kita tinggalkan. - Saling membantu dalam kebajikan dan taqwa, bukan dalam dosa dan permusuhan. - Dakwah sesuai dengan syarat-syarat dan adab-adabnya. - Saling berwasiat dengan kebenaran dan kesabaran. IV. Tiga Pembagian Manusia 1. Mereka yang mendapatkan wala’ secara mutlak; merekalah orang-orang mukmin yang beriman kepada Allah dan RosulNya, yang melaksanakan syi’ar-syi’ar Islam yaitu dengan melakukan kewajiban dan meninggalkan keharaman dengan ikhlas karenanya. 2. Mereka yang mendapatkan wala’ dari satu sisi dan mendapatkan baro’ di sisi lain; mereka itu adalah orang muslim yang bermaksiat dengan meremehkan sebagian kewajiban dan mengerjakan sebagian keharaman yang tidak sampai kepada kufur akbar. 3. Mereka yang mendapatkan baro’ secara mutlaq; merekalah orang-orang musyrik dan kafir, baik mereka itu Yahudi, Nasroni, Majusi atau yang lainnya. Begitu juga orang-orang mukmin yang telah murtadz. V. Kendala Yang Dihadapi Dalam Perjuangan Islam Secara global ada dua strategis yang serupa: a. Mendorong agar tidak berpegang teguh kepada aqidah dan prinsip Islam; - Menghiasi pandangan-pandangan yang berlawanan dengan Islam untuk mengelabui umat Islam. - Mempengaruhi umat Islam untuk hidup lebih mewah sehingga lupa dengan kebenaran. - Mendukung setiap system dan tatanan yang jauh dari Islam. b. Menteror siapa saja yang berdiri teguh diatas prinsip-prinsip dan aturan Islam; - menuduh Islam dengan sebutan jumud, reksioner, kolot, rancau, tidak mengikuti perkembangan zaman dll. - Mengintimidasi kaum muslimin dengan ancaman kemiskinan. - Menakut-nakuti kaum muslimien dengan hukum-hukum Islam: hudud dll. - Mendiskreditkan tatanan keluarga dan tatanan pendidikan dalam Islam. - Memukul gerakan-gerakan Islam dimana saja gerakan itu ada. Maroji : - Dzahirah Do`ful iman, Sholih Al-Munajjid. - fiqih Ukhuwah, Abdul Halim Mahmud. - Madkhol Lidirosah Aqidah Islamiyah, Ibrohiem bin Muhammad Al-Buraikhan. - Al-wala’ wal baro’ fie Islam, Muhammad Sa’id AL-Qohthoni.

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.14

Makhrom….???

Label Post:

Banyak sekali hukum tentang pergaulan wanita muslimah yang berkaitan erat dengan masalah mahrom, seperti hukum safar, kholwat (berdua-duaan), pernikahan, perwalian dan lain-lain. Ironisnya, masih banyak dari kalangan kaum muslimin yang tidak memahaminya, bahkan mengucapkan istilahnya saja masih salah, misalkan mereka menyebut dengan "Muhrim" padahal muhrim itu artinya adalah orang yang sedang berihrom untuk haji atau umroh. Dari sinilah, maka kami mengangkat masalah ini agar menjadi bashiroh (pelita) bagi umat. Wallahu Al Muwaffiq. DEFINISI MAHROM Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, "Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab, persusuan dan pernikahan." (Al-Mughni 6/555) Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, " Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain". ( An-Nihayah 1/373) Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan, " Mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak tirinya". (Tanbihat 'ala Ahkam Takhtashu bil mu'minat hal; 67) MACAM-MACAM MAHROM Dari pengertian di atas, amak mahrom itu terbagi menjadi tiga macam. A. Mahrom karena nasab (keluarga) Mahrom dari nasab adalah yang disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam firman-Nya "Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka,..." (QS. An-Nur :31) Para ulama' tafsir menjelaskan bahwa sesungguhnya lalaki-laki yang merupakan mahrom bagi wanita adalah yang disebutkan dalam ayat ini, mereka adalah: 1. Ayah (Bapak-bapak) Termasuk dalam katagori ayah (bapak) adalah kakek, baik dari bapak maupun ibu. Juga bapak-bapak merke ke atas. Adapun bapak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan firman Allah Ta'ala; "Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu.... "(Al-Ahzab: 4) Dan berkata Imam Muhammad Amin Asy Syinqithi rahimahullah, "Difahami dari firman Allah Ta'ala " Dan istri anak kandungmu ..." (QS. An Nisa: 23) bahwa istri anak angkat tidak termasuk diharamkan, dan hal ini ditegaskan oleh Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 4, 37,40" (Adlwaul Bayan 1/232) Adapun bapak tiri dan bapak mertua akan dibahas pada babnya. 2. Anak laki-laki Termasuk dalam kategori anak laki-laki bagi wanita adalah: cucu, baik dari anak laki-laki maupun anak perempuan dan keturunan mereka. Adapun anak angkat, maka dia tidak termasuk mahrom berdasarkan keterangan di atas. Dan tentang anak tiri dan anak menantu akan dibahas pada babnya. 3. Saudara laki-laki, baik sekandung, sebapak atau seibu saja. 4. Anak laki-laki saudara (keponakan), baik dari saudara laki-laki maupun perempuan dan anak keterunan mereka. (Lihat Tafsir Qurthubi 12/232-233) 5. Paman, baik dari baka atau pun dari ibu. Berkata syaikh Abudl karim Ziadan; "Dalam ayat ini (An-Nur 31) tidak disebutkan bahwa paman termasuk bagian dari mahrom, dikarenakan kedudukan paman sama seperti kedudukan orang tua, bahkan kadang-kadang paman juga disebut sebagai bapak, Allah berfirman; "Adakah kamu hadir ketika Ya'kub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya:"Apa yang kamu sembah sepeninggalku". Mereka menjawab: "Kami akan menyembah Tuhan-mu dan Tuhan bapak-bapakmu, Ibrahim, Isma'il, dan Ishaq, ...". (QS. 2:133) Sedangkan Ismai'il adalah paman dari putra-putra Ya'qub. (lihat Al-Mufashal Fi Ahkamil Mar;ah 3/159) Bahwasannya paman termasuk mahrom adalah pendapat jumhur ulama'. Hanya saja imam Sya'bi dan Ikrimah, keduanya berpendapat bahwa paman bukan termasuk mahrom karena tidak disebutkan dalam ayat (An-Nur 31), juga dikarenakan hukum paman mengikuti hukum anaknya." (Lihat afsir Ibnu Katsir 3/267, Tafsir Fathul Qodir 4/24, dan Tafsir Qurthubi 12/155) B. Mahrom karena Persusuan Pembahasan ini dibagai menjadi beberapa fasal sbb: a. Definisi hubungan persusuan Persusuan adalah masuknya air susu seorang wanita kepada anak kecil dengan syarat-syarat tertentu. (Al Mufashol Fi Ahkamin Nisa' 6/235) Sedangkan persusuan yang menjadikan seseorang menjadi mahrom adalah lima kali persusuan pada hadits dari Aisyah radhiallahu 'anha, "Termasuk yang di turunkan dalam Al-Qur'an bahwa sepuluh kali pesusuan dapat mengharamkan (pernikahan) kemudian dihapus dengan lima kali persusuan." (HR Muslim 2/1075/1452, Abu Daud 2/551/2062, tumudhi 3/456/1150 dan lainnya) Ini adalah pendapat yang rajih di antara seluruh pendapat para ulama'. (lihat Nailul Author 6/749, Raudloh Nadiyah 2/175) b. Dalil hubungan mahrom dari hubungan persusuan. - Qur'an : " ... juga ibu-ibumu yang menyusui kamu serta saudara perempuan sepersusuan ..." (QS An-Nisa' : 23) - Sunnah : Dari Abdullah Ibnu Abbas radliallahu 'anhu berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam bersabda : "Diharamkan dari persusuan apa-apa yang diharamkan dari nasab." (HR Bukhori 3/222/2645 dan lainnya) c. Siapakah mahrom wanita sebab persusuan? Mahrom dari sebab persusuan seperti mahrom dari nasab yaitu: 1) Bapak persusuan (Suami ibu susu). Termasuk juga kakek persusuan yaitu bapak dari bapak atau ibu persusuan, juga bapak-bapak mereka di atas. 2) Anak laki-laki dari ibu susu. Termasuk di dalamnya adalah cucu dari anak susu baik laki-laki maupun perempuan. Juga anak keturunan mereka. 3) Saudara laki-laki sepersusuan, baik kandung maupun sebapak, atau seibu dulu. 4) Keponakan sepersusuan (anak saudara persusuan), bail persusuan laki-laki atau perempuan, juga keturuanan mereka 5) Paman persusuan (Saudara laki-laki bapak atau ibu susu) (Lihat Al Mufashol 3/160 dengan beberapa tambahan) C. Mahrom karena Mushoharoh a. Definisi Mushoharoh Berkata Imam Ibnu Atsir; " Shihr adalahmahrom karena pernikahan." (An Niyah 3/63) Berkata Syaikh Abdul Karim Zaidan; " Mahrom wanita yang disebabkan mushoharoh adalah orang-orang yang haram menikah dengan wanita tersebut selam-lamanya seperti ibu tiri, menantu perempuan, mertua perempuan. (Lihat Syarah Muntahal Irodah 3/7) b. Dalil mahrom sebab Mushaharoh Firman Allah; "dan janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,..(An-Nur 31) "Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu,... (An-Nisa' 22) "Diharamkan atas kamu (mengawini) ...ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,...(QS. 4:23) c. Siapakah mahrom wanita dari sebab mushoharoh Ada lima yakni : 1. Suami Berkata Imam Ibnu Katsir ketika manafsirkan friman Allah Ta'ala surat An Nur 31: "Adapun suami, maka semua ini (bolehnya menampakkan perhiasan, perintah menundukkan pandangan dari orang lain-pent-) memang diperuntukkan baginya. Mka seorang istri berbuat sesuatu untuk suaminya yang tidak dilakukannya dihadapan orang lain.: (Tafsir Ibnu Katsir 3/267) 2. Ayah mertua (Ayah suami) Mencakup ayah suami datu bapak dari ayah dan ibu suami juga bapak-bapak mereka ke atas. (Lihat Tafsir sa'di hal 515, Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154) 3. Anak tiri (Anak suami dari istri lain) Termasuk anak tiri adalah cucu tiri baik cucu dari anak tiri laki-laki maupun perempuan, begitu juga keturunan mereka (lihat Tafsir Tahul Qodir 4/24 dan Al-Qurthubi 12/154) 4. Ayah tiri (Suami ibu tapi bukan bapk kandungnya) Maka haram bagi seorang wanita untuk dinikahi oleh ayah tirinya, kalau sudah berjima' dengan ibunya. Adapun kalau belum maka hal itu dibolehkan (lihat Tafsir Qurthubi 5/74) 5. Menantu laki-laki (Suami putri kandung) (lihat Al Mufashol 3/162) Dan kemahroman ini terjadi sekedar putrinya di akadkan kepada suaminya. (Lihat TAfisr Ibnu Katsir 1/417) Disalin dengan sedikit diringkas dari: Majalah "Al Furqon", Edisi 3 Th. II, Syawal 1423, hal 29-32

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.09

incest. Haramnya “Hubungan” Sedarah

Label Post:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara perempuan sepersusuan, ibu-ibu isterimu (mertua), anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nuur: 23) عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ فِي عَمَلِ قَوْمِ لُوطٍ وَالْبَهِيمَةَ وَالْوَاقِعَ عَلَى الْبَهِيمَةِ وَمَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ Dari Ibnu Abbas, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah pelaku homosex dan yang diperlakukannya, juga binatang (yang disetubuhi manusia) dan manusia yang menyetubuhi binatang. Dan barangsiapa yang menyetubuhi wanita yang mahramnya maka bunuhlah." (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Ibnu Majah)  Prolog Kisah seorang anak yang menggauli ibu kandungnya sendiri, ternyata tidak hanya terjadi di dalam legenda tanah sunda saja, yaitu antara Sangkuriang bersama Dayang Sumbi. Namun ternyata fonomena incest atau lebih dikenal dangan ‘hubungan sedarah’ ini benar-benar terwujud ke dalam dunia nyata bahkan kian merebak dikalangan masyarakat. Ibarat singa yang sedang kelaparan, para pelaku tindak asusila ini tidak lagi menggunakan akal sehatnya sebagai pijakan sebelum bertindak sesuatu, sehingga mereka tidak lagi berfikir akan siapa yang menjadi objek pelampiasan nafsu bejatnnya. Seorang bapak bisa dengan tega mengerjai anak perempuannya sendiri karena merasa punya hak atasnya, anak memperkosa ibunya, kakak meniduri adiknya atau sebaliknya, atau seorang anak berbuat mesum kepada bibinya dan sebagainya. Salah satu contoh ri’ilnya adalah kasus yang terjadi beberapa waktu lalu di daerah Kebumen, Jawa Tengah. Yaitu seorang pelaku yang berinisial DK (23) dengan tega memperkosa seorang wanita berinisial NG (36) yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri. Bahkan kejadian itu terus terulang hingga tiga kali. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Children in Need Special Protection Center (CNSP-C) sepanjang tahun 2001 yang telah lalu, telah tercatat angka yang fantastis. Dari 341 kasus kekerasan yang menimpa anak-anak pada tahun itu, ternyata 60 persennya tersangkanya adalah keluarganya sendiri. “Dari 60 persen itu, dua pertiga atau sekitar 136 kasus dilakukan oleh ayah kandung, sepertiga lainnya dilakukan oleh saudara kandung, paman, dan orang-orang yang punya hubungan darah,” kata Aris Merdeka Sirait selaku Direktur Eksekutif CNSP-C. Gambaran Kasus asusila ini di atas ibarat gunung es. Yang nampak di atas permukaan air hanyalah ujungnya saja, sedangkan yang ada di bawah permukaan air justru jauh lebih besar. Boleh jadi kasus-kasus serupa yang terjadi di lapangan jumlahnya jauh lebih besar dari hasil penelitianitu atau bahkan berlipat-lipat dari angka yang tarcatat.  Kenapa itu bisa terjadi..??? Memang tidak ada sebab tunggal yang melatarbelakangi terjadinya kasus-kasus zina, incest, dan penyimpangan seksual lainnya. Karena hal itu biasanya terjadi kerena ada beberapa faktor saling mendukung dan menguatkan. Lemahnya iman dan sikap meremehkan dosa berpadu dengan terbukanya kesempatan yang dibumbui lagi dengan sarana-sarana pendukung seperti VCD, tabloid porno, kebosana sang istri untuk melayani suami, dan hal-hal yang semisalnya. Jelas bahwa hal ini bisa menjadi fasilitas yang dapat menggiring seseorang untuk melakukan tindakan asusila ini. Aris Merdeka mengatakan, “Saya rasa faktor utama yang menyebabkan munculnya kasus-kasus incest ini adalah dari kebobrokan moral para orang tua sekarang.” Alasan yang paling rasional adalah hadirnya TV di tengah-tengah keluarga yang bebas menayangkan adegan-adegan porno dan cabul, atau VCD porno yang peredarannya kian tak terbendung dan mudah didapatkan di kios-kios terdekat dengan harga yang murah. Bisa jadi para suami hobbi menonton VCD porno, kemudian ketika melihat istrinya tidak lagi menarik dalam pandangannya, semetara ia harus tetap menyalurkan hasrat seksualnya, mau ke tempat lokalisasi malu atau tidak punya cukup uang, maka akhirnay anak pun jadi sasaran. Yang lebih mengerikan lagi adalah munculnya statemen dari dr. Boyke tentang bolehnya melihat VCD porno bagi sepasang suami istri “asal tidak berlebihan” untuk menambah gairak sex. Tentu statemen ini sangat berbahaya dan jelas-jelas menyimpang menurut tinjau syari’at islam. Syari’at tidak mengizinkan seorang pun untuk melihat aurot orang lain, baik berbentuk gambar ataupun nyata. Memperbolehkan melihat VCD porno berarti memperbolehkan adanya sejoli yang bergumul dan di-shooting untuk digandakan filmnya. Karena kaset itu tidak akan ada tanpa adanya “aktor” yang berperan, sedangkan “Hukmu lil wasiilah hukmu lilghoyah”, artinya hukum bagi sarana adalah sama dengan hukum yang menjadi tujuan. Lagi pula, bukankah terdongkraknya nafsu sang suami adalah karena melihat wanita di VCD dan memuncaknya syahwat istri adalah karena melihat aksi aktor jantan di film itu..?? bukankah ini justru menimbulkan efek negatif karena masing-masing kurang puas dengan apa yang dimiliki pasangannya karena tidak lebih menarik dari pemain film yang ditontonnya..???  Syarah Hadits Tindakan inces ternyata bukan saja muncul pada abad ke-21 ini. Bahkan hal itu sudah menjadi kebiasaan orang-orang jahiliyah terdahulu. As Sanadi (Pensyarah Sunan Abu Dawud) di dalam mengomentari hadits di atas, beliau mengungkapkan, “mungkin saja itu merupakan perbuatan orang-orang jahiliyah yang menganggap hal itu halal. Maka, barangsiapa yang manganggap hal itu halal berarti ia telah murtad dan berhak untuk dibunuh.” Perbuatan zina merupakan satu tindakan yang tercela dan diancam dangan sanksi berat. Bahkan dalam firman-Nya, Alloh Ta’ala mensejajarkan perbuatan zina dengan pembunuhan. Salah satu nya adalah: وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya),” (QS, Al Furqon: 68) Namun di dalam syari’at islam menghukumi perzinaan dalam beberapa tingkatan. sehingga bertingkat pula sanksi yang dijatuhkan kepada pelakunya. Adapun yang paling ringan hukumannya adalah dicambuk sampai seratus kali lalu diasingkan, dan yang paling berat adalah dirojam (dilempari batu) sampai mati. Namun semua itu bukanlah bertujuan untuk menyiksa manusia dan menandakan islam itu kejam, melainkan untuk menjaga fitroh manusia agar kehidupan mereka senantiasa selaras dan sejalan dengan koridor yang telah ditetapkan oleh Alloh Ta’ala bagi mereka. Imam Adz Dzahabi pernah berkata,” Zina yang paling besar dosanya adalah zina yang dilakukan dengan ibu kandung, saudara kandung, dan semua wanita yang masih mahrom.” Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Yazid bin Baro’: عَنْ يَزِيدَ بْنِ الْبَرَاءِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَقِيتُ عَمِّي وَمَعَهُ رَايَةٌ فَقُلْتُ لَهُ أَيْنَ تُرِيدُ قَالَ بَعَثَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى رَجُلٍ نَكَحَ امْرَأَةَ أَبِيهِ فَأَمَرَنِي أَنْ أَضْرِبَ عُنُقَهُ وَآخُذَ مَالَهُ Dari Yazid Ibnul Bara dari Bapaknya ia berkata, "Aku pernah bertemu dengan pamanku yang ketika itu sedang membawa bendera. Aku lalu bertanya kepadanya, "Mau kemana engkau akan pergi?" ia menjawab, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku untuk mendatangi seorang laki-laki yang menikahi isteri bapaknya, beliau memerintahkan kepadaku untuk memenggal lehernya dan mengambil hartanya." (HR. Abu Dawud, Nasa’i, Darimi dan Tirmidzi) Kasus lain adalah tatkala Al Hajjaj menahan seseorang yang telah menzinahi saudari kandungnya sendiri. Ia pun berkata, “Tahanlah ia dan tanyakan kepada para shohabat Rosululloh yang ada di sekitar sini (tentang sanksi baginya).” Lalu mereka pun bertanya kepada ‘Abdulloh bin Muthorrif, dan beliau mengatakan pernah mendengar Rosululloh SAW bersabda, “Barangsiapa yang membelah kehormatan kaum muslimin, maka belahlah pertengahan tubuhnya dengan pedang.” Dalam catatan sejarah, shohabat Kholid bin Walid pernah mendapatkan di sebagian kampung Arab, kaum laki- laki kawin dengan kaum laki-laki, perempuan dengan perempuan. Hal itu dilaporkan kepada Kholifah Abu Bakar Ash-Shidiq, lalu beliau bermusyawarahdengan segenap shohabat. Pendapat yang paling kuat ketika itu adalah pendapat Ali bin Abi Tholib, beliau berkata,”yang mengerjakan perbuatan semacam itu dianggap segolongan dengan kaum luth terdahulu, sedangkan anda sekalian telah mengetahui apa yang Alloh perbuat kepada mereka. Saya berpendapat agar perkampungan itu dibakar.” Mendengar pernyataan itu, Abu Bakar kemudian menulis surat kepada Kholid bin Walid untuk membakar perkampungan yang dimaksud. Ibnu Abbas berpendapat, “Hendaknya dicari temoat yang paling tinggi di perkampungan itu, lalu pelaku homoseksual itu dilempar dari atas dengan posisi kepalanya beradadi bawah, beru diikuti lemparan batu.”  Kenapa dijatuhi hukuman berat…?? Sebuah subhat telah muncul ditengah masyarakat awam, yang pada dasarnya menggugat hukum Alloh Ta’ala berkenaan tenteng hukuman yang diberikan kepada para pelaku incest ini. Menurut pandangan mereka, hukuman yang diberikan itu dirasa terlalu barat karena telah melampaui batar-batas norma kemanusiaan. Sebuah tindakan sembrono yang tak selayaknya dilakukan oleh seorang budak (hamba). Padahal mereka tidak mengetahui tentang hakekat sesuatu sedangkan Alloh adalah sang maha tahu dan maha bijaksana atas setiap aturan-aturannya. Sesungguhnya perbuatan zina adalah selah satu bentuk kemaksiatan yang teramat besar. Karena ia bertentangan dengan nilai maslahah dan fitroh manusia dalam menjaga garis keturunan, kemaluan dan memelihara kehormatan. Ia berpotensi merusak tatanan alam sehingga keduduknnya setara dengan melakukan pembunuhan. Dengan kasih sayang Alloh kepada para hamba-Nya, maka untuk melindungi para hamba-hambanya dari perbuatan keji ini, Alloh Ta’ala telah memerintahkan lewat firman-Nya untuk menutup setiap celah yang dapat menjerumus manusia ke dalam perbuatan zina. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا “Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32) Peringatan Alloh Ta’ala tersebut bertujuan menggugah perasaan dan naluri manusia, mengingat apa yang telah Alloh Ta’ala fitrohkan atas mereka. Bahwa zina merupakan perbuatan yang tidak direstui oleh akal dan naluri manusia yang jernih, bahkan dibenci oleh insting binatang sekalipun. Oleh karena itu, di dalam sebuah riwayat diceritakan… عَنْ عَمْرِو بْنِ مَيْمُونٍ قَالَ رَأَيْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ قِرْدَةً اجْتَمَعَ عَلَيْهَا قِرَدَةٌ قَدْ زَنَتْ فَرَجَمُوهَا فَرَجَمْتُهَا مَعَهُمْ “Dari 'Amru bin Maimun berkata; "Aku pernah melihat di zaman jahiliyyah seekor monyet sedang dikerumuni oleh monyet-monyet lainnya. Monyet itu telah berzina lalu monyet-monyet lain merajamnya (melempari dengan batu) dan aku ikut merajamnya bersama mereka". (HR Bukhori dan Muslim) Jika demikian pekanya insting binatang akan tabu dan kotornya perbuatan zina, adalah manusia yang diberi akal tidak merasa jijik terhadap zina melebihi jijiknya kera terhadapnya..??? Apalagi jika perzinahan itu terjadi antara manusia dengan binatang, seseorang dengan wanita yang masih menjadi makhrom dengannya, atau perzinahan yang dilakukan antara sesama laki-laki (Homo) dan juga sesama wanita (Lesbie). Hal ini lebih bertentangan lagi dengan fitroh dan semakin besar kerusakan yang akan ditimbulkan. Belum pernah ada siksa yang ditimpakan oleh Alloh di dunia terhadap suatu kaum melebihi dahsyatnya siksa yang di timpakan kepada kaum luth, yang suka melakukan homoseks. Na’udhubillah min dzalik Ketahuilah, bahwa ketika tindakan homoseksual, incest, dan kekerasan sex lainnya dibiarkan atau bahkan dilegalkan dengan membuat tempat-tempat lokalisasi, maka kehidupan masyarakat ini akan rusak. Jika seorang laki-laki dalam waktu yang sama berkedudukan sebagai seorang ayah, lalu suami bagi anaknya sendiri, kemudian kakek, tentu rusaklah garis keturunannya. Hal-hal yang berhubungan dengannya akan menjadi semrawut. Maka, salah satu manfaat yang bisa diambil atas pengharaman zina ini adalah untuk memelihara keselarasan garis keturunan manusia (Nasab).  Lalu, bagaimana cara mencegahnya…??? Islam telah mengajarkan serangkaian norma-norma yang akan membentengi manusia dari kehinaan dan kehancuran sedini mungkin. Norma-norma yang mengarahkan dan menumbuhkan dorongan seksual secara alami dan wajar, suci dan agung. Dan apabila semua norma ini dipenuhi, akan muncul pribadi-pribadi muslim yang seimbang di dalam memadukan dua sisi yang seolah-olah bertentengan, penyaluran dorongan seksual dan ketundukan terhadap syari’at, berupa perintah dan larangan Alloh Ta’ala. Norma-norma itu antara lain: 1. Ghodhul bashor dan menjaga aurot. Tidak dapat dipungkiri, bahwa apa yang dilihatlah yang akan menghadirkan ingatan. Bila pandangan yang merupakan anak panah iblis ini dijaga dan dibiasakan menunduk, disa ping ia akan melahirkan manisnya iman, juga akan menjaga naluri seksual agar tidak terangsang atau matang sebelum waktunya. Karena manusia dalam kondisi terangsang, akan sangat sulit mengendalikan diri. Hal itu akan membahayakan jasmani, psikis, moral dan sosisal. Rosululloh pernah memalingkan wajah Fadhl bin Abbas saat memndangi perempuan ajnabiyah. Dan ketika ditanya alasannya, Rosululloh menjawab, “Karenaaku khawatir bila setan masuk di antara keduanya.” Dalam Al Quran, Alloh Ta’ala berfirman… قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS. An Nuur: 30) Syaikh Abdul Hamid Kisyk mengatakan, “Saya telah mempelajari psiqologi dan berbagai obat untuk mengatasa persoalan seksual, dan saya tidak mendapatkan satu obatpun yang lebih mujarab dari firman Alloh di atas.” Termasuk dalam hal ini adalah menghilangkan penampakan manusia telanjang di dalam rumah. Baik berupa patung, gambar lukisan, kalender, majalah, sampul buku, tontonan televisi, kaset CD, dan yang lainnya. Ada baiknya jika setiap anggota keluarga senantiasa menjaga aurotnya baik laki-laki maupun perempuan, dengan senantiasa meperhatikan hijabnya. Bekali keluarga dengan amalan-amalan sholeh agarmereka senantiasa dilindungi oleh Alloh Ta’ala. 2. Meminta izin ketika masuk kamar orang lain Ada saat-saat tertentu bagi anggota keluarga, dimana mereka sedang dalam keadaan tidak berpakaian lengkap. Tidak jarang aurot yang sebenarnya tidak pantas terlihat oleh anggota keluarga yang lain, meski pun mereka makhrom, tampak terbuka. Apalagi mereka dalam keadaan di kamar sendiri. Namun, umumnya hal ini masih terabaikan di tengah-tengah keluarga muslim. Sehingga terkadang antara anggota keluarga yang satu dengan yang lainnya bisa saling melihat aurot mereka, baik disengaja maupun tidak. Anggapan bahwa anak-anak tidaklah memperhatikan hal-hal seperti itu adalah salah. Sebab berbagai hal yang disaksikan manusia sejak kecil akan memberikan pengaruh yang basar bagi kondisi kejiwaannya, apalagi bagi yang sudah dewasa. fonomena seperti ini kadang mengundang terjadinya tindakan pelecehan seksual. Karena itulah, islam menganjurkan kepada setiap anggota keluarga untuk meminta izin terlebih dahulu bila ingin masuk ke kamar orang lain. hal ini untuk menjaga agar aurot yang bisa jadi menimbulkan rangsangan, tidak terlihat secara sembarangan. Khusus bagi yang belum baligh, ada tiga waktu yang mengharuskan mereka untuk meminta izin ketika hendak masuk ke kamar orang tua. Alloh Ta’ala berfirman… يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِيَسْتَأْذِنْكُمُ الَّذِينَ مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ وَالَّذِينَ لَمْ يَبْلُغُوا الْحُلُمَ مِنْكُمْ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ مِنْ قَبْلِ صَلَاةِ الْفَجْرِ وَحِينَ تَضَعُونَ ثِيَابَكُمْ مِنَ الظَّهِيرَةِ وَمِنْ بَعْدِ صَلَاةِ الْعِشَاءِ ثَلَاثُ عَوْرَاتٍ لَكُمْ لَيْسَ عَلَيْكُمْ وَلَا عَلَيْهِمْ جُنَاحٌ بَعْدَهُنَّ طَوَّافُونَ عَلَيْكُمْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan Pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An Nuur: 58) 3. Tidur secara terpisah dan tidak telungkup Kadang-kadang, gesekan antar kulit bisa menimbulkan efek rangsangan seksual. Tidur terpisah atau minimal seranjang tapi tidak satu selimut adalah ajaran islam untuk membentengi munculnya dorongan seksual yang tidak terdega. Hal ini merupakan bukti kepedulian islam dalam mendidik seksualitas anggota keluarga. Rosululloh pernah bersabda… عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ Dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya, dan pisahkanlah mereka dalam tempat tidurnya." (HR. Abu Dawud) Pencegahan hendaknya dilakukan sedini mungkin, karena usia pubertas adalah masa awal bangkitnya naluri syahwat. Seorang anak sudah bisa merasakan kenikmatan jika menggesekkan kulitnya ke kulit orang lain, apalagi kemaluannya. Untuk itulah islam melarang manusia tidur dengan telungkup. Tidur seperti ini dikabarkan seperti tidurnya ‘setan’. Karena tidur seperti ini, memungkinkan pelakunya menggesekkan alat kelaminnya, sehingga membangkitkan syahwatnya.  Penutup

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.03

Fatwa Imam Syafi’i Seputar Kenduri Arwah atau Selamatan

Label Post:

Majelis kenduri arwah (selamatan) lebih dikenali dengan berkumpul beramai-ramai dengan hidangan jamuan (makanan) di rumah si Mati. Adalah sebuah upacara tradisi agama hindu yang banyak diadopsi oleh sebagian masyarakat muslim yang masih awam. upacara ini biasaannya diadakan secara berurutan.mulai dari hari kematian (geblak), hari ketiga(nelung dino), ketujuh (mitung dino), keempat puluh (matang puluh dino), keseratus (mendak pisan) dan seterusnya. Maka satu hal yang sangat disayang sekali, penduduk muslim yang dinyatakan menduduki peringkat terbanyak di negeri ini, dan mengaku bermadhab-kan Imam Syafi’I, ternyata tak dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh kebudayaan hindu yang tergolong minoritas, hingga pada persoalan-persoalan yang sangat fondamentalis yaitu Aqidah. Maka benarkah Imam Syafi’I rahimahullah yang mereka jadikan sebagai panutan dan rujukan dalam perkara agama membenarkan hal demikian ..??, atau justru malah sebaliknya..??. Menurut banyak fatwa-fatwa dari Imam Syafie rahimahullah sendiri dan para ulama besar dari kalangan yang bermazhab Syafie, telah mengharamkan dan membid’ahkan perbuatan atau amalan yang menjadi tajuk perbincangan dalam tulisan ini. Diantara beberapa fatwa yang terkait masalah ini adalah… • Fatwa pertama. وَیَكْرَهُ اتِّخَاذُ الطَّعَامِ فِى الْیَوْمِ اْلاَوَّلِ وَالثَّالِث وَبَعْدَ اْلاُسْبُوْعِ وَنَقْلُ الطَّعَامِ اِلَى الْقُبُوْرِ “Dan dilarang (ditegah/makruh) menyediakan makanan pada hari pertama kematian, hari ketiga dan seterusnnya sesudah seminggu. Dilarang juga membawa makanan ke kuburan”. • Fatwa kedua. Imam Syafie dan jumhur ulama-ulama besar ( ائم ة العلم اء الشافعیة ) yang berpegang kepada mazhab Syafie, dengan berlandaskan kepada hadis-hadis sahih, mereka memfatwakan bahawa yang sewajarnya menyediakan makanan untuk keluarga si Mati adalah tetangga, kerabat si Mati atau orang yang datang menziarahi mayat, bukan malah sebaliknya. Beliau mengatakan, وَاُحِبُّ لِجِیْرَانِ الْمَیِّتِ اَوْذِيْ قَرَابَتِھِ اَنْ یَعْمَلُوْا لاَھْلِ الْمَیِّتِ فِىْ یَوْمِ یَمُوْتُ وَلَیْلَتِھِ طَعَامًا مَا یُشْبِعُھُمْ وَاِنَّ ذَلِكَ سُنَّةٌ. “Aku lebih suka kalau tetangga dari si Mati atau saudara-saudara si Mati menyediakan makanan untuk keluarga si Mati pada hari kematian dan malamnya sehingga mengenyangkan mereka. Sesungguhnya itulah amalan yang sunnah”. Fatwa Imam Syafie di atas ini adalah berdasarkan hadis sahih: قَالَ عَبْدُ اللهِ بْنِ جَعْفَرَ : لَمَّا جَاءَ نَعْيُ جَعْفَرِ حِيْنَ قُتِلَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِصْنَعُوْا لآلِ جَعْفَرِ طَعَامًا فَقَدْ اَتَاهُمْ مَايُشْغِلُهُمْ . (حسنه الترمزى وصححه الحاكم) “Abdullah bin Ja’far berkata: “Ketika tersebar tentang berita terbunuhnya Ja’far, Nabi sallallahu ‘alaihi wa-sallam bersabda: Hendaklah kamu menyediakan makanan untuk keluarga Ja’far, mereka telah ditimpa keadaan yang menyebukkan (kesusahan)”. Menurut fatwa Imam Syafie, adalah haram mengadakan kenduri arwah dengan menikmati hidangan di rumah si Mati, terutama jika si Mati termasuk keluarga yang miskin, menanggung beban hutang, meninggalkan anak-anak yatim yang masih kecil dan waris si Mati mempunyai tanggungan perbelanjaan yang besar dan banyak. Tentunya tidak diperselisihkan bahawa memakan harta anak-anak yatim hukumnya haram. Tenyah diterangkan pula di dalam kitab ( اعانة الطالبین ) jld. 2. hlm. 146: وَيَكْرَهُ الضِّيَافَةُ مِنَ الطَّعَامِ مِنْ اَهْلِ الْمَيِّتِ لاَنَّهُ شَرَعَ فِى السُّرُوْرِ وَهِيَ بِدْعَةٌ “Dibenci (diharamkan) siapan makanan yang disediakan oleh ahli si Mati kerana ia adalah sesuatu yang keji dan ia adalah bid’ah”. Seterusnya di dalam kitab (اعانة الطالبين) juz. 2. hlm. 146 – 147, Imam Syafie rahimahullah berfatwa lagi: وِمِنَ الْبِدَعِ الْمُنْكَرَةِ الْمَكْرُوْهِ فَعْلُهُ مَا يَفْعَلُ النَّاسُ مِنَ الْوَحْشَةِ وَالْجَمْعِ وَاْلاَرْبِعِيْنَ بَلْ كَلُّ ذَلِكَ حَرَامٌ “Dan antara bid’ah yang mungkar ialah kebiasaan orang yang melahirkan rasa kesedihannya sambil berkumpul beramai-ramai melalui upacara (kenduri arwah) dihari keempat puluh (empat pulu harinya) pada hal semuanya ini adalah haram”. Ini bermakna mengadakan kenduri arwah (termasuk tahlilan dan yasinan beramai-ramai) dihari pertama kematian, dihari ketiga, dihari ketujuh, dihari keempat puluh, dihari keseratus, setelah setahun kematian dan dihari-hari seterusnya sebagaimana yang diamalkan oleh masyarakat Islam sekarang adalah perbuatan haram dan bid’ah menurut fatwa Imam Syafie. Oleh itu, mereka yang mendakwa bermazhab Syafie sewajarnya menghentikan perbuatan yang haram dan bid’ah ini sebagai mematuhi wasiat imam yang agung ini. Seterusnya terdapat dalam kitab yang sama (اعانة الطالبين) juz 2. hlm. 145-146, Mufti yang bermazhab Syafie al-Allamah Ahmad Zaini bin Dahlan rahimahullah menukil fatwa Imam Syafie yang menghukum bid’ah dan mengharamkan kenduri arwah: وَلاَ شَكَّ اَنَّ مَنْعَ النَّاسِ مِنْ هَذِهِ الْبِدْعَةِ الْمُنْكَرَةِ فِيْهِ اِحْيَاءٌ لِلسُّنَّةِ وَاِمَاتَةٌ لِلْبِدْعَةِ وَفَتْحٌ لِكَثِيْرٍ مِنْ اَبْوَابِ الْخَيْرِ وَغَلْقٌ لِكَثِيْرٍ مِنْ اَبْوَابِ الشَّرِّ ، فَاِنَّ النَّاسَ يَتَكَلَّفُوْنَ تَكَلُّفًا كَثِيْرًا يُؤَدِّيْ اِلَى اَنْ يَكُوْنَ ذَلِكَ الصُّنْعُ مُحَرَّمًا . “Dan tidak boleh diragukan lagi bahawa melarang (mencegah) manusia dari perbuatan bid’ah yang mungkar demi untuk menghidupkan sunnah dan mematikan (menghapuskan) bid’ah, membuka banyak pintu-pintu kebaikan dan menutup pintu-pintu keburukan dan (kalau dibiarkan bid’ah berterusan) orang-orang (awam) akan terdedah (kepada kejahatan) sehingga memaksa diri mereka melakukan perkara yang haram”. Kenduri arwah atau lebih dikenali dewasa ini sebagai majlis tahlilan, selamatan atau yasinan, ia dilakukan juga di perkuburan terutama dihari khaul .(خول) Amalan ini termasuk perbuatan yang amat dibenci, ditegah, diharamkan dan dibid’ahkan oleh Imam Syafie rahimahullah sebagaimana yang telah ditegaskan oleh beliau: مَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنَ اْلاِجْتَمَاعِ عِنْدَ اَهْلِ الْمَيِّتِ وَصُنْعِ الطَّعَامِ مِنَ الْبِدَعِ الْمُنْكَرَةِ “Apa yang diamalkan oleh manusia dengan berkumpul dirumah keluarga si mati dan menyediakan makanan adalah termasuk perbuatan bid’ah yang mungkar”. Lihat: اعانة الطالبين juz 2 hlm. 145. Di dalam kitab fikh (حاشية القليوبي) juz. 1 hlm. 353 atau di kitab قليوبى - عميرة) -(حاشيتان juz. 1 hlm. 414 dapat dinukil ketegasan Imam ar-Ramli rahimahullah yang mana beliau berkata: قَالَ شَيْخُنَا الرَّمْلِى : وَمِنَ الْبِدَعِ الْمُنْكَرَةِ الْمَكْرُوْهِ فِعْلُهَا كَمَا فِى الرَّوْضَةِ مَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِمَّا يُسَمَّى الْكِفَارَةَ وَمِنْ صُنْعِ طَعَامِ للاِجْتَمَاعِ عَلَيْهِ قَبْلَ الْمَوْتِ اَوْبَعِدَهُ وَمِنَ الذَّبْحِ عَلَى الْقُبُوْرِ ، بَلْ كُلُّ ذَلِكَ حَرَامٌ اِنْ كَانَ مِنْ مَالٍ مَحْجُوْرٍ وَلَوْ مِنَ التَّركَةِ ، اَوْ مِنْ مَالِ مَيِّتٍ عَلَيْهِ دَيْنٌ وَتَرَتَّبَ عَلَيْهِ ضَرَرٌ اَوْ نَحْوُ ذَلِكَ. “Telah berkata Syeikh kita ar-Ramli: Antara perbuatan bid’ah yang mungkar jika dikerjakan ialah sebagaimana yang dijelaskan di dalam kitab “Ar-Raudah” iaitu mengerjakan amalan yang disebut “kaffarah” secara menghidangkan makanan agar dapat berkumpul di rumah si Mati sama sebelum atau sesudah kematian, termasuklah (bid’ah yang mungkar) penyembelihan untuk si Mati, malah yang demikian itu semuanya haram terutama jika sekiranya dari harta yang masih dipersengketakan walau sudah ditinggalkan oleh si Mati atau harta yang masih dalam hutang (belum dilunas) atau seumpamanya”. Di dalam kitab (الفقه على المذاهب الاربعة) jld.1 hlm. 539, ada dijelaskan bahawa: وَمِنَ الْبِدَعِ الْمَكْرُوْهَةِ مَا يَفْعَلُ الآن مِنْ ذَبْحِ الذَّبَائِحَ عِنْدَ خُرُوْجِ الْمَيِّتِ اَوْ عِنْدَ الْقَبْرِ وَاِعْدَادِ الطَّعَامِ مِمَّنْ يَجْتَمِعُ لِتَّعْزِيَةِ . “Termasuk bid’ah yang dibenci ialah apa yang menjadi amalan orang sekarang, iaitu menyembelih beberapa sembelihan ketika si Mati telah keluar dari rumah (telah dikebumikan). Ada yang melakukan sehingga kekuburan atau menyediakan makanan kepada sesiapa yang datang berkumpul untuk takziyah”. Kenduri arwah pada hakikatnya lebih merupakan tradisi dan kepercayaan untuk mengirim pahala bacaan fatihah atau menghadiahkan pahala melalui pembacaan al-Quran terutamanya surah yasin, zikir dan berdoa beramai-ramai yang ditujukan kepada arwah si Mati. Mungkin persoalan ini dianggap isu yang remeh, perkara furu', masalah cabang atau ranting oleh sebahagian masyarakat awam dan dilebih-lebihkan oleh kalangan mubtadi' (مبتدع) "pembuat atau aktivis bid'ah" sehingga amalan ini tidak mahu dipersoalkam oleh pengamalnya tentang haram dan tegahannya dari Imam Syafie rahimahullah dan para ulama yang bermazhab Syafie. Pada hakikatnya, amalan mengirim atau menghadiahkan pahala bacaan seperti yang dinyatakan di atas adalah persoalan besar yang melibatkan akidah dan ibadah. Wajib diketahui oleh setiap orang yang beriman bahawa masalah akidah dan ibadah tidak boleh dilakukan secara suka-suka (tanpa ada hujjah atau dalil dari Kitab Allah dan Sunnah RasulNya), tidak boleh berpandukan pada anggapan yang disangka baik lantaran ramainya masyarakat yang melakukannya, kerana Allah Subhanahu wa-Ta'ala telah memberi amaran yang tegas kepada mereka yang suka bertaqlid (meniru) perbuatan orang ramai yang tidak ada dalil atau suruhannya dari syara sebagaimana firmanNya: وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى اْلاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلاَّ الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلاَّ يَخْرُصُوْنَ "Dan jika kamu menuruti kebanyakan (majoriti) orang-orang yang di muka bumi ini, nescaya mereka akan menyesatkan diri kamu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah)". Al-An'am, 6:116. Begitu juga sesuatu amalan yang disangkakan ibadah sama ada yang dianggap wajib atau sunnah, maka ia tidak boleh ditentukan oleh akal atau hawa nafsu, antara amalan tersebut ialah amalan kenduri arwah (tahlilan atau yasinan) maka lantaran ramainya orang yang mengamalkan dan adanya unsur-unsur agama dalam amalan tersebut seperti bacaan al-Quran, zikir, doa dan sebagainya, maka kerananya dengan mudah diangkat dan dikategorikan sebagai ibadah. Sedangkan kita hanya dihalalkan mengikut dan mengamalkan apa yang benar-benar telah disyariatkan oleh al-Quran dan as-Sunnah jika ia dianggap sebagai ibadah sebagaimana firman Allah Azza wa-Jalla: ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيْعَةٍ مِنَ اْلاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلاَ تَتَّبِعْ اَهْوَاءَ الَّذِيْنَ لاَ يَعْلَمُوْنَ . اَنَّهُمْ لَنْ يُّغْنُوْا عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا "Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan yang wajib ditaati) dalam urusan (agamamu) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui (orang jahil). Sesungguhnya mereka sekali-kali tidak akan dapat menolak diri kamu sedikitpun dari siksaan Allah". Al-Jasiyah, 45:18-19. Setiap amalan yang dianggap ibadah jika hanya berpandukan kepada andaian mengikut perkiraan akal fikiran, perasaan, keinginan hawa nafsu atau ramainya orang yang melakukan tanpa dirujuk terlebih dahulu kepada al-Quran, as-Sunnah dan athar yang sahih untuk dinilai sama ada haram atau halal, sunnah atau bid'ah, maka perbuatan tersebut adalah suatu kesalahan (haram dan bid’ah) menurut syara sebagaimana yang dijelaskan oleh ayat di atas dan difatwakan oleh Imam Syafie rahimahullah. Memandangkan polemik dan persoalan kenduri arwah kerapkali ditimbulkan dan ditanyakan kepada penulis, maka ia perlu ditangani dan diselesaikan secara syarii (menurut hukum dari al-Quran dan as-Sunnah) serta fatwa para ulama Ahli Sunnah wal-Jamaah dari kalangan Salaf as-Soleh yang muktabar. Dalam membincangkan isu ini pula, maka penulis tumpukan kepada kalangan para ulama dari mazhab Syafie kerana ramai mereka yang bermazhab Syafie menyangka bahawa amalan kenduri arwah, tahlilan, yasinan atau amalan mengirim pahala adalah diajarkan oleh Imam Syafie dan para ulama yang berpegang dengan mazhab Syafie. Insya-Allah, mudah-mudahan tulisan ini bukan sahaja dapat menjawab pertanyaan bagi mereka yang bertanya, malah akan sampai kepada mereka yang mempersoalkan isu ini, termasuklah mereka yang masih tersalah anggap tentang hukum sebenar kenduri arwah (tahlilan atau yasinan) menurut Ahli Sunnah wal-Jamaah.

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.01

Silahkan berkomentar "anda sopan kami segan"