Sebelum matahari terbit hari Rabu
itu tanggal empat Zulhijah tahun ke-23 Hijri Umar keluar dari rumahnya hendak mengimami
salat subuh. Ia menunjuk beberapa orang di Masjid agar mengatur saf sebelum
salat. Kalau barisan mereka sudah rata dan teratur, ia datang dan melihat saf
pertama. Kalau ada orang yang berdiri lebih maju atau mundur, diaturnya dengan
tongkatnya. Kalau semua sudah teratur di tempat masing-masing, mulai ia
bertakbir untuk salat. Saat itu dan hari itu tanda-tanda fajar sudah mulai
tampak. Baru saja ia mulai niat salat hendak bertakbir tiba-tiba muncul seorang
laki-laki di depannya berhadap-hadapan dan menikamnya dengan khanjar tiga atau
enam kali, yang sekali mengenai bawah pusar. Umar merasakan panasnya senjata
itu dalam dirinya, ia menoleh kepada jemaah yang lain dan membentangkan
tangannya seraya berkata: ”Kejarlah anjing itu; dia telah membunuhku!” Dan
anjing itu Abu Lu’lu’ah Fairuz, budak al-Mugirah. Dia orang Persia yang
tertawan di Nahawand, yang kemudian menjadi milik al-Mugirah bin Syu’bah.
Kedatangannya ke Masjid itu sengaja hendak membunuh Umar di pagi buta itu. Ia
bersembunyi di bawah pakaiannya dengan menggenggam bagian tengahnya khanjar
bermata dua yang tajam. Ia bersembunyi di salah satu sudut Masjid. Begitu salat
dimulai ia langsung bertindak. Sesudah itu ia menyeruak lari hendak
menyelamatkan diri. Orang gempar dan kacau, gelisah mendengar itu. Orang banyak
datang hendak menangkap dan menghajar anjing itu. Tetapi Fairuz tidak memberi
kesempatan menangkapnya. Malah ia menikam ke kanan kiri hingga ada dua belas
orang yang kena tikam, enam orang meninggal kata satu sumber dan menurut sumber
yang lain sembilan orang. Dalam pada itu datang seorang dari belakang dan
menyelubungkan bajunya kepada orang itu sambil menghempaskannya ke lantai.
Yakin dirinya pasti akan dibunuh, Fairuz bunuh diri dengan khanjar yang
digunakan menikam Amirulmukminin.
Tikaman yang mengenai bawah pusarnya
itu telah memutuskan lapisan kulit bagian dalam dan usus lambung yang dapat
mematikan. Konon Umar tak dapat berdiri karena rasa perihnya tikaman itu, dan
terhempas jatuh. Abdur-Rahman bin Auf segera maju menggantikannya mengimami
salat. Ia meneruskan salat itu dengan membaca dua surah terpendek dalam Quran:
al-Asr dan al-Kausar. Ada juga dikatakan bahwa orang jadi kacau-balau setelah
Umar tertikam dan beberapa orang lagi di sekitarnya. Mereka makin gelisah
setelah melihat Umar diusung ke rumahnya di dekat Masjid. Orang ramai tetap
kacau dan hiruk-pikuk sehingga ada yang berseru: Salat! Matahari sudah terbit!
Mereka mendorong Abdur-Rahman bin Auf dan dia maju salat dengan dua surah
terpendek tersebut.
Sumber kedua ini sudah tentu lebih
dapat diterima. Dalam suasana kacau begitu barisan orang untuk salat kembali
sudah tidak akan teratur lagi, sementara Amirulmukminin tergeletak bercucuran
darah di depan mereka, dan darah orang-orang yang juga terkena tikam
bergelimang di sekitar mereka, dan si pembunuh juga sedang sekarat di
tengah-tengah mereka! Andaikata – dengan penderitaan akibat beberapa kali
tikaman itu – kita dapat membayangkan Umar sedang berpikir untuk meminta
Abdur-Rahman bin Auf menggantikannya salat – suatu hal yang jauh dapat
dibayangkan akal – tidaklah kita dapat membayangkan saat itu orang dapat
mengatur barisan sementara mereka dalam suasana kegamangan dan ketakutan.
Tentunya ketika itu Umar sudah diusung ke rumahnya di dekat Masjid dalam
keadaan sadar atau pingsan karena dahsyatnya tikaman itu dan orang-orang
mengelilinginya ketika dibawa masuk kepada keluarganya. Orang-orang yang
terkena tikam dan dibawa keluar dari Masjid atau dipindahkan ke sekitarnya itu,
sudah diberi pertolongan. Mayat Fairuz juga dikeluarkan dan dibawa ke Butaiha.
Setelah itu orang kembali ke Masjid dan membicarakan kejadian itu sampai
kemudian ada orang yang mengingatkan mereka akan waktu salat. Ketika itulah
mereka meminta Abdur-Rahman bin Auf untuk mengimami salat.
Umar menanyakan siapa yang
membunuhnya?
Umar sedang membujur di tempat tidur
menunggu Ibn Abbas kembali membawa jawaban atas pertanyaannya itu, sambil
menunggu kedatangan seorang tabib yang diminta oleh keluarganya. Setelah Ibn
Abbas kembali dan menyampaikan apa yang dikatakan orang banyak itu, dan
disebutnya juga bahwa yang menikamnya Abu Lu’lu’ah dan yang juga menikam
beberapa orang kemudian menikam dirinya, Umar berkata: “Alhamdulillah bahwa
saya tidak dibunuh oleh Muslim. Tidak mungkin orang Arab akan membunuh saya!”
Setelah datang seorang tabib dari
Arab pedalaman ia menuangkan minuman anggur kepada Umar. Minuman anggur itu
sama dengan darah waktu keluar dari bekas luka yang dibawah pusar. Abdullah bin
Umar memanggil seorang tabib dari Ansar dan yang lain dari Banu Mu’awiyah. Ia
menuangkan susu kepada Umar, dan yang keluar dari bekas lukanya itu susu juga,
putih, warnanya tak berubah. Lalu katanya: Amirulmukminin, berwasiatlah!
Maksudnya sudah dapat dipastikan Umar akan meninggal. Kata Umar: Anda
meyakinkan saya, orang Banu Mu’awiyah. Kalau bukan itu yang Anda katakan,
niscaya saya katakan Anda berdusta. Mendengar kata-kata tabib itu mereka yang
hadir menangis, karena sudah merasa cemas. Tetapi Umar berkata: “Jangan
menangisi kami. Barang siapa mau menangis keluarlah. Tidakkah kalian mendengar
kata Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam: Mayat itu akan mendapat azab
karena ditangisi keluarganya!”
~oOo~
Kisah di atas saya kutip dari Bab 25
buku Umar bin Khattab, Sebuah Telaah Mendalam Tentang Pertumbuhan Islam dan
Kedaulatan Masa Itu halaman 719-722, yang ditulis oleh Muhammad Husain
Haekal yang diterbitkan oleh Litera AntarNusa (Cetakan kesepuluh, 2010) setebal
xliv + 803 halaman.
Dalam keadaan sakit parah tersebut, Umar bin Khattab masih memikirkan nasib
Muslimin sesudah ia tiada nanti. Selain itu ia juga menunjuk beberapa sahabat
(majelis syura) yang akan menggantikan kedudukannya sebagai Amirulmukminin,
yang kemudian dilakukan musyawarah dan ditunjuklah Usman bin Affan. Sebelum
wafat, Umar menyelesaikan hutang-hutangnya lalu ia mengadakan perhitungan
dengan hati nuraninya sendiri mengenai segala sesuatu yang sudah dikerjakannya,
karena ia sangat takut akan perhitungan dengan Tuhannya. Umar juga berkeinginan
bisa dimakamkan di sebelah Rasulullah dan Abu Bakr As-Siddiq, dan keinginan ini
disetujui oleh Aisyah Ummulmukminin.
memang, smw pahlawan rata-rata meninggal karena terbunuh...
BalasHapusbyar jdi saksi sejarah, bhwa kebenaran selalu ada yang mengingkari, dan ingin melenyapkannya,,,,