Senin, 02 Juni 2014

Peraturan Blog

Label Post:

Silahkan dibaca sebelum anda melihat-lihat isi blog.
Blog ZIDNAKHASYYATANA.BLOGSPOT.COM adalah blog pribadi yang memposting makalah-makalah, untuk belajar menulis artikel, skripsi, bahasa indonesia, pantun, cerpen, kisah tauladan, hikmah, animasi, software, ilmu komputer dan ilmu lainnya.
Para pembaca hendaknya membaca peraturan blog kami:
1. Para pembaca diharapkan untuk membaca aturan di My Blogger sebelum mulai membaca artikel, tulisan, dan cerita di zidnakhasyyatana.blogspot.com.
2. Apapun tujuan anda DILARANG KERAS mengatasnamakan Nama, Profil, Alamat, Email di blog kami tanpa izin sah dari admin.
3. Dilarang keras MENGATAS-NAMAKAN Blogger Profil/Account Google/Account Facebook/Account Twetter milik kami untuk hal-hal yang komersial, tindak pembohongan publik dan lain-lain.
4. Untuk semua isi blog ini hendaknya anda MEMINTA IZIN kepada kami sebelum memposting/share/upload ke blog atau sosial media lainnya.
5. Adapun artikel, makalah, berita-berita, tips-tips, trik-trik dan ilmu lainnya yang telah kami posting hendaknya DICEK KEMBALI referensi yang tertera di post, tidak boleh lagsung membenarkan ataupun menyalahkan referensi yang ada tanpa ada penelitian terlebih dahulu.
6. Diperbolehkan mengambil ilmu yang ada di blog tanpa menggunakan/mengatasnamakan profil, akun kami. (HANYA CO-PAS ILMUNYA SAJA, nama admin TIDAK BOLEH  diikutsertakan)
7. Dilarang keras mengunakan post kami untuk mengadu domba, membuat fitnah-fitnah, menyebarkan isu-isu bohong atas nama blog ini.
8. Blog ini dibuat hanya ntuk mengisi waktu, artinya JIKA TIDAK SIBUK, kami mengupdate blog.
9. Apabila para pembaca ingin tegur sapa, atau memberi saran, kritik, tulis di kolom komentar/lewat facebook(bila kami sempat/ada waktu/kalau diperbolehkan), lewat google plus(bila kami sempat/ada waktu/kalau diperbolehkan).UNTUK MASALAH POST, KAMI LEBIH MENYARANKAN UNTUK MENINGGALKAN KOMENTAR DI POST YANG AKAN ANDA KOMENTARI TANPA MENGHUBINGI ADMIN LEWAT SOSIAL MEDIA.

PERATURAN BISA BERUBAH KAPAN SAJA.

Admin/Ena


Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!20.40

Rabu, 07 Mei 2014

Zakat Tanaman Dari Tanah


بسم الله الرحمن الرحيم
ENA KUSUMAWATI MARDIA NINGSIH
A.     PENDHULUAN
B.     PEMBAHASAN
1.      ZAKAT BUAH-BUAHAN YANG DIWAKAFKAN
Para Fuqaha’ mempunyai dua pendapat mengenai zakat barang

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!16.42

Senin, 21 April 2014

Fatwa : Hukum Menyentuh Mushaf Tanpa Wudhu

Label Post:



1. HUKUM MENYENTUH MUSHAF TANPA WUDHU1
Oleh As-Syaikh Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz
Pertanyaan : apa hukum menyentuh (memegang) mushaf atau memindahkannya dari satu tempat ke tempat yang lain tanpa wudhu dan apa hukum membaca AlQur'an dengan gambaran yang telah saya paparkan (tanpa wudhu'-pent)?

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!16.22

Senin, 24 Maret 2014

IDDAH BAGI WANITA MUSLIMAH

Label Post:

IDDAH BAGI WANITA  MUSLIMAH
Oleh: Ena Kusumawaty
A. Muqodimah
الحمد لله الحمد لله ربّ العا لمين نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيّئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلله فلا هادي له, اللّهم صلي على محمّد وعلى آله و صحبه أجمعين.
      Alhamdulillah. Segala puji hanya bagi Allah yang telah melimpahkan segala hidayah dan inayahnya kepada kita, serta shalawat dan salam semoga senantiasa tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, sahabat dan para pengikutnya hingga akhir

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!18.05

HUKUM MEMANDANG 1 WAJAH WANITA

Label Post:


بسم الله الرحمن الرحيم



Oleh : Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin & Syaikh Abdullah bin Jabrain

Alhamdulillah, segala puji hanya lillahi Ta’ala, saya ingatkan kepada seluruh kaum muslimin untuk selalu bergabung teguh kepada Al Qur’an dan As-Sunnah Ash Shahihah. Lalu mengikuti jejak para Sahabat, Tabi'in dan Tabiut Tabi'in karena merekalah yang lebih faham, mengerti dan bersih ilmu & amalnya dalam Dienullah ( Islam ) ini.
Jauhnya kaum muslimin dari pemahaman Islam yang benar  menurut Sunnah Nabi, Sahabat, Tabiin & Tabiut Tabiin, hanya akan merepotkan diri sendiri dan orang lain saja. Repot diri, dirinya sudah merasa cukup dengan ilmu yang ia dapati. Sedangkan merepotkan orang lain, seperti mencela, membenci, mengucilkan, meremehkan, menghina dengan ucapan-ucapan sinis kepada orang yang melaksanakan syariat Islam yang jelas ada dalilnya. Dua kerepotan inilah yang akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan, naudzubillah min dzalik.  
Bukti orang beriman, dia akan mengalahkan/menundukkan hawa nafsunya, kemudian mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya tiap hari. Sedangkan hawa nafsu, kini ditata sangat rapi dengan jadwal pekanan, harian, perjam, bahkan permenit lewat media Televisi, Radio, Bioskop, VCD dll. dan hal itu dilindungi oleh pemerintah setempat.
Orang muslim akan mampu berhati-hati untuk menjaga diri, keluarga & masyarakatnya  dari bahaya tayangan tersebut di atas. Berikut kami nukilkan fatwa  hukum mendengarkan lagu/musik, menonton sinetron & memandang wanita di televisi.

Bolehkah seorang laki-laki memandang wajah wanita melebihi dari pandangan tidak sengaja secara tiba-tiba ? Jika tidak, maka bolehkah para mahasiswa menghadiri kuliah yang disampaikan seorang dosen wanita yang berdandan atau yang berpakain ketat, dengan alasan dalam rangka kegiatan belajar mengajar ?
Mahasiswa tidak boleh memandang dosen wanita  melebihi dari pandangan tidak sengaja secara tiba-tiba, kecuali dalam keadaan darurat. Misalnya untuk menyelamatkan wanita dari tenggelam, kebakaran, kehancuran gedung dan sebagainya, atau dalam pemeriksaan medis dan proses pengobatan, jika tidak ada dokter wanita yang bbisa melakukannya.
Bolehkah saya berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah jika ia mengenakan kain penutup  di tangannya ?
Seorang pria tidak boleh berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah yang tidak memiliki hubungan mahram dengannya, baik jabat tangan itu dilaksanakan secara langsung maupun dengan menggunakan penutup tangan, karena hal itu merupakan salah satu bentuk fitnah. Sedangkan Allah berfirman :
Ayat ini menunjukkan bahwa kita berkewajiban untuk meninggalkan segala sesuatu yang menghantarkan kepada perzinaan, baik itu zina kemaluan  yang merupakan zina paling besar atau lainnya. Tidak diragukan bahwa bersentuhannya seorang pria denagn tangan seorang wanita ajnabiyah bisa membangkitkan syahwat, apalagi terdapat hadist-hadist yang melarang keras tindakan tersebut dan menyatakan ancaman yang keras terhadap siapa saja yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Dalam  hal itu, tidak ada perbedaan antara wanita yang masih muda maupun yang sudah tua. Sebab, kita musti berhati-hati dalam menyimpulkan hukum. Di samping itu, persepsi orang sering
·      Wallahu a’lam bish showab.
CATATAN KELUARGA MUSLIM :
·      Mayoritas, orang menonton televisi adalah bukan untuk mencari ilmu, tapi untuk memuaskan hawa nafsunya. Apalagi yang namanya lagu dan musik.Lebih parah lagi, yang menonton adalah anak-anak kecil, sungguh, ini sangat berbahaya bagi masa depan mereka.
·      Mudah-mudahan diri, keluarga dan masyarakat muslim bisa mewaspadai dan berhati-hati akan hal-hal di atas.
·      Marilah kita fahami fatwa-fatwa tersebut dengan hati yang jernih dan kepala dingin. 












1 ) Dinukil dari Buku Fatwa-fatwa Tentang Memandang, Berkhalwat dan Berbaurnya Pria dan Wanita. Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin & Syaikh Abdullah bin Jabrain. Hal. 11-18. Penerjamah, Tiam At-Tibyan. Cetakan ke-2 Maret 2000, Penerbit  At-Tibyan Solo.

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!17.46

Rabu, 19 Maret 2014

HUKUM MELAKSANAKAN SANKSI / HUKUMAN DI MASJID



Oleh : Ey-nh@ El-Irh@by

I.                   MUQODDIMAH

Segala puji bagi Allah Ta’ala, kita memuji-Nya dan kita senantiasa memohon ridho dari-Nya. Mudah-mudahan kita termasuk di antara orang-orang yang di mudahkan untuk bertemu dengan-Nya.Sholawat serta Salam semoga tetap tercurah kepada sang guru dan teladan segenap umat manusia Nabi Muhammad SAW.Mudah-mudahan

Posted By Ey-NhA SwEetBluE'S_92_find me to path!23.15

Silahkan berkomentar "anda sopan kami segan"