HADIts PERTAMA
عن
أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى الله
عليه وسلم يقول " إنما الأعمال بالنيات , وإنما لكل امرئ ما نوى , فمن كانت هجرته إلى الله
ورسوله فهجرته إلى الله ورسوله , ومن كانت هجرته إلى دنيا يصيبها و امرأة ينكحها
فهجرته إلى ما هاجر إليه ( متفق عليه )
Artinya: Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh, Umar bin Al-Khathab
radhiyallahu 'anhu, ia berkata : “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam bersabda: “Segala amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang hanya
mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan
Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya. Barang siapa yang
hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan
dikawininya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya”. ( H.R Mutafaq
‘Alaih )
Kedudukan Hadits
Hadits ini adalah Hadits shahih yang telah
disepakati keshahihannya, ketinggian derajatnya dan didalamnya banyak
mengandung manfaat. Imam Bukhari telah meriwayatkannya pada beberapa bab pada
kitab shahihnya, juga Imam Muslim telah meriwayatkan hadits ini pada akhir bab
Jihad.
Hadist ini termasuk hadist penting, yang
merupakan pusat peredaran dienul islam. Karena dienul islam terbagi menjadi dua
bagian, bagian yang tampak yaitu amal dan bagian yang batin yaitu niat. Imam
ahmad dan imam syafi’i berkata, “hadist ini merupakan sepertiga ilmu. Sebab
seorang hamba itu akan mendapat pahala berkat perbuatan hati, lisan dan anggota
badanya, dan niat dilakukan dengan hatiyang merupakan salah satu dari keduanya.
Oleh karna itu, para ‘ulama’ menyukai untuk memulai penulisan kitabnya dengan
hadist ini. Imam Al Bukhori mencantumkan hadis ini di awalkitab Shohihnya.
Imam An Nawawi memulai dengan hadist ini pada ketiga kitbnya, yaitu Riadh AS
Sholihin, Al Adzkar, dan Al Arba’in. Adapun manfaat dari
disebutkanya hadist ini diawal kitab adalahuntukmengingatkan para penuntut ilmu
agar meluruskan niatnya dengan hanya mencari keridloan Alloh dalam menuntut
ilmu dan mengamalkan kebaikan.
Sebab timbulnya hadits ini
At Thobari meriwayatkan dalam al mu’jam Al
kabir dengan para perawi yang terpercaya dari Ibnu Mas’ud Rodli Allohu ‘anhu ia
berkata diantara kami ada seorang laki-laki yang meminang seorangperempuan yang
bernama Ummu Qois, tetapi ia menolak untukdinikahisehingga ia berhijrah, maka
dia pun berhijrah menikahinya. Maka kami menamainya dangan Muhajir Ummu Qois.
Penjelasan ‘Ulama’ tentang hadits
Pertama : Masalah Niat
Kata niat merupakan serapan dari bahasa arab ( نيّة ) yang berarti tujuan atau keinginan.
Adapun didalam bahasa indonesia maknanya menjadi maksud atau
tujuan suatu perbuatan.
Sedangkan
arti niat menurut syara’ adalah menghendaki sesuaatu yang diiringi dengan
perbuatan. Kalau tudak diiringidengan perbuatan maka disebut ’azm.
Di dalam islam, niat memiliki peranan yang
sangat penting karena ia menjadi penentu di terima dan tidaknya amalan-amalan
manusia. Sebagai mana yang telah kita ketahui, bahwa niat letaknya di dalam
hati. Imam An Nawawi membagi amalan yang diiringi dengan niat menjadi tiga
bagian,
-
Pertama : amalan yang
dilakukan seseorang karenatakut kepada Alloh, yang demikian adalah ibadahnya
budak.
-
Kedua : amalan yang
dilakukan seseorang karena menginginkan pahala dan jannah, yang demilian itu adalah
ibadahnya pedagang.
-
Ketiga : amalan yang dilakukan
seseorang disebabkan karena rasamalu kepada Alloh, melaksanakan hak ‘ubudiyah, dan sebagai bentuk kesyukuran
kepada-Nya, sedangkan orang tersebut- meskipun demikian - masih
melihat dirinya belum bisa menunaikan secara sempurna. Selain itu hatinyaselalu
merasa takut, sebab ia tidak tahu apakah amalannya diterima oleh Alloh atau tidak - Ini adalah bentuk ibadahnya orang yang merdeka.
Hal
ini seperti yang diisyaratkan oleh Rosululloh SAW, ketika ibunda ‘Aisyah
bertanya bertanya kepada beliau perihal sholat malam yang beliau lakukan hingga
bengkak kaki beliau, “ya Rasululloh, kenapa engkau membebani diri seperti ini,
padahal Alloh telah mengampuni segala kesalahanmu baik yang lalu maupun yang
akan datang ?”... Rosululloh menjawab “apakah aku tidak boleh menjadi hamba
yang”?.
Al Harits Al Muhasibi didalam kitabnya( Ar
Ri’ayh ) mengatakan : “yang disebut ikhlas adalah hanya bertujuan meraih
ridloNya semata didalam melakukan ketaatan (amalan) dan tidak menginginkan yang
lainya. Sedangkan riya’ itu ada dua macam pertama, seseorang yang
melakukan ketaatan hanya demi manusia. Kedua, seseorang yang
melakukan ketaatan demi manusia dandemi rob manusia. Kedua riya’ tersebut
sama-sama menghapuskan pahala ibadah. Pendapat ini juga dikutip oleh Al Hafidz
Abu Nu’aim dalam kitab Al Hiliyah menukil dari sebagian ‘ulama salaf. Sebagian mereka juga mendasarkan hal itu
padafirman Alloh dalam surat Al Hasyr : 23.
Riya’ tidak hanya terjadi pada pelaksanaan
suatu amalan, tetapi juga terjadi dalam hal meninggalkan amalan. Al Fudail Bin
Iyadh mengatakan, “meninggalkan suatu amalan karna manusia adalah riya’,
sedangkan mengerjakan amalan karena manusia adalah syirik” (maksudnya syirik
kecil atau riya’)
Adapun
maksud dari hadist ( إنما الأعمال بالنيات ) adalah amalan-amalan yang berkenaan
dengan ketaatan, bukan pada amalan-amalan yang
bersifat mubah.
Al Harits Al Muhasibi mengatakan, “ikhlash
itu tidak berlaku dalam perkara yang mubah. Karena ia (perkara mubah) tidak
mengandugunsur pendekatan diri kepada Alloh juga tidakmembawa pada kedekatan
kepada Alloh, seperti meninggikan bangunan bukan bertujuan untuk apa-apa akan
tetapi karna kebodohan. Adapun jika maksudnya pasti, seperti mendirikan masjid,
membangun jembatan, dan mendirikan benteng pertahanan untuk menghindari
serangan musuh, maka hukumnya mustahab”.
Beliau
juga melanjutkan “Demikian juga ikhlas itu tidak berlaku dalam perkara yang
haaram dan makruh, seperti orang yang melihat sesuatu yang tidak halal baginya
untuk melihatnya lalu dia beranggapan bahwa melihatnya untuk merenungi ciptaan
Alloh. Yang demikian itu tidak berlaku unsur keikhlasan, bahkan sama sekali
tidak ada unsur qurbah.
Kedua : Masalah Hijroh
Kata hijroh secara bahasa berarti :
mengasingkan dan meninggakan. Adapun secara syar’i adalah : Berpindah negri kufur menuju negri islam karena takut
akan terjadi fitnah. Atau meninggalkan keburukan/maksiat, menuju
kebaikan/keridlo’an Alloh.
Ibnu Al Arabi mengatakan, “para ‘ulama’
membagi kepergian (hijroh) manusia di muka bumi ini menjadi dua bagian pertama : kepergian yang
bertujuan lari atau menghindarkan diri, dan yang kedua : kepergian yang
bertujuan mencari.
-
Jenis
perrtama, ( kepergian
yang bertujuan lari atau menghindarkan diri ) terbagi menjadai enam bagian
:
- 1. Keluar dari darul Harb menuju darul
Islam.
- 2. Keluar menuju negri Bid’ah.
-
3. Keluar menuju negri yang didominasi oleh hal-hal yang harom.
- 4. Keluar dalam rangka menghindari
tekanan fisik.
- 5. keluar dari negri yang kotormenuju
negeri yang nyaman, karena takut terjangkit penyakit.
- 6. Keluar dari suatu tempat karena
menghindari gangguan terhadap harta benda.
Para
‘ulama’ sepakat tentang keharoman poin kedua dan tiga.
- jenis
yang kedua, ( kepergian yang bertujuan mencari ) terbagi menjadi sembilan:
- 1. Bepergian untuk
mendapatkanpelajaran.
- 2. Bepergian untuk menunaikan ibadah
haji.
- 3. Bepergian dalam rangka berjihad di
jalan Alloh.
- 4. Bepergian untuk mencari
penghidupan.
- 5. Bepergian untuk mencari ilmu.
- 6. Bepergian menuju
tempat-tempatmulia.
- 7. Bepergian dalam rangka berdagang.
- 8. Bepergian untuk ber ribath.
- 9. Bepergian untuk mengunjungi
saudara seiman.
Perkataan ‘Ulama’ tentang hadits tersebut.
Imam
Ahmad berkata mengomentari hadist tersebut, “pokok agama islam terletak pada
tiga hadist yaitu : hadist dari ‘umar bin khottob (إنما الأعمال بالنيات ), dan hadits ‘Aisyah
( من أحدث في أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد ), dan hadits Nu’man bin Basyir
(إن الحلال بين و إن الحرام بين ).
Ishaq
bin Rouhiyah berkata : “ada empat hadits yang menjadi dasar dienul islam,
hadits ‘Umar bin Khottob (إنما الأعمال بالنيات ), hadits (إن الحلال بين و إن الحرام بين ), hadits
( بطن أمّه إنّ خلق
أحدكم يجمع في ), hadits ( من صنع في
أمرنا شيئا ليس منه فهو ردّ
).
Abi ‘Ubaid berkata : “Rosululloh menggabungkan
semua perkara akhirat dalam kalimat
“إنما الأعمال بالنيات “, dan mengumpulkan semua perkara dunia dalam kalimat “إنما الأعمال بالنيات “
Kalimat tersebut masuk kedalam semua segi.
Kisah-kisah yang berkaitan dengan hadits
Pertama
Anas bin Malik radhiallahu 'anhu berkata: "Anak laki-laki Abu
Thalhah dari Ummu Salamah meninggal dunia. Maka isterinya berkata kepada
keluarganya, 'Jangan kalian beritakan kepada Abu Thalhah tentang kematiannya,
sam-pai aku sendiri yang mengabarkannya!' Anas bin Malik berkata, 'Abu Thalhah
datang dan dihidangkan kepadanya makan malam, maka ia pun makan dan minum'.
Anas berkata, 'Sang isteri kemudian berdandan indah bahkan lebih indah dari
waktu-waktu yang sebelumnya. Setelah dia merasa bahwa Abu Thalhah telah kenyang
dan puas dengan pelayanannya, sang isteri bertanya, 'Wahai Abu Thalhah,
bagaimana pendapatmu tentang suatu kaum yang meminjamkan sesuatu kepada sebuah
keluarga, lalu mereka mengambil barang yang dipinjamkannya, apakah mereka
berhak menolaknya?' Ia berkata, 'Tidak (berhak)!' 'Jika demikian, maka mintalah
pahalanya kepada Allah tentang puteramu (yang telah diambilNya kembali)', kata
sang isteri. Suaminya menyergah, 'Engkau biarkan aku, sehingga aku tidak
mengetahui apa-apa, lalu engkau beritakan tentang (kematian) anakku?' Setelah
itu, ia berangkat mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lalu ia
ceritakan apa yang telah terjadi. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, 'Semoga Allah memberkahi kalian berdua tadi malam'.
Anas berkata, 'Lalu isterinya mengandung dan melahirkan seorang anak. Kemudian
Abu Thalhah berkata kepadaku, 'Bawalah dia kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam'. Lalu aku bawakan untuknya beberapa buah kurma. Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam lalu mengambil anak itu seraya berkata, 'Apakah dia membawa
sesuatu?' Mereka berkata, 'Ya, beberapa buah kurma'. Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam kemudian mengam-bilnya dan mengunyahnya, lalu diambilnya dari
mulutnya, kemudian diletakkannya di mulut bayi itu dan beliau
meng-gosok-gosokkannya pada langit-langit mulut bayi itu, dan beliau menamainya
Abdullah'." (HR. Al-Bukhari, 9/587 dalam Al-Aqiqah, Muslim no. 2144).
Dalam riwayat Al-Bukhari, Sufyan bin Uyainah berkata: "Seorang laki-laki
dari sahabat Anshar berkata, 'Aku me-lihat mereka memiliki sembilan anak.
Semuanya telah hafal Al-Qur'an, yakni dari anak-anak Abdullah, yang dilahirkan
dari persetubuhan malam itu, yaitu malam wafatnya anak yang pertama, yaitu Abu
Umair yang Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mencandainya seraya berkata, 'Hai
Abu Umair, apa yang sedang dilakukan anak burung pipit?'
Dalam riwayat lain disebutkan: "Ia
berkata, 'Maka isterinya pun hamil mengandung anaknya, lalu anak itu ia beri
nama Abdullah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Segala
puji bagi Allah yang menjadikan dalam umatku orang yang memiliki kesabaran
seperti kesabaran seorang wanita dari Bani Israil'. Kepada beliau ditanyakan,
'Bagaimana beritanya wahai Rasulullah?' Be-liau bersabda, 'Dalam Bani Israil
terdapat wanita bersuami yang memiliki dua anak. Suaminya memerintahkannya
menyediakan makanan untuk orang-orang yang ia undang. Para undangan berkumpul
di rumahnya. Ketika itu kedua anaknya keluar untuk bermain, tiba-tiba mereka
terjatuh ke dalam sumur dekat rumahnya. Sang isteri tidak hendak mengganggu
suaminya bersama para tamunya, maka keduanya ia masukkan ke dalam rumah dan
ditutupinya dengan pakaian.
Ketika para undangan sudah pulang, sang suami masuk seraya bertanya, 'di mana
anak-anakku?' Isterinya menjawab, 'Di dalam rumah'. Ia lalu mengenakan minyak
wangi dan menawarkan diri kepada suaminya sehingga mereka melakukan hubungan.
Sang suami kembali bertanya, 'Di mana anak-anakku?' 'Di dalam rumah', jawab
isterinya. Lalu sang ayah memanggil kedua anaknya. Tiba-tiba mereka keluar
memenuhi panggilan. Sang isteri terperanjat, 'Subhanallah, Mahasuci Allah, demi
Allah ke-duanya telah meninggal dunia, tetapi Allah menghidupkannya kembali
sebagai balasan dari kesabaranku'."
Alloh menghidupkan kembali kedua anak Ummu
Sulaim lantaran ia bersabar dan iklas menerima ketentuan dari Alloh.
Kedua
Selalu
ada saja orang yang suka menangguk ikan di air yang keruh. Mereka mngambil
keuntungan dari ke adaan yang kacau balau untuk kepehtingan diri sendiri.
Bahkan acap kali mereka tidak segan-segan melakukan penipuan terhadap rakyat
kecil yang tidak berdosa dan tidak tahu apa-apa. Tatkala Perang Badr sedang
berkecamuk, suasana kehidupan dilanda ketegangan yang kian mencekam karena
orang-orang kafir Quraisy, dengan kekuatan tentara tiga kali lipat daripada
pasukan Nabi, mengancam akan mengadakan penghancuran besar-besaran terhadap
umat Islam, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. Malam itu, pada
waktu seluruh manusia sedang lelap dalam tidurnya, sekelompok penyamun mendapat
berita, ada sebuah kafilah yang membawa bekal makanan bagi tentara Nabi dan
sejumlah harta benda yang tak ternilai harganya akan melewati sebuah jalan yang
sepi. Mereka segera mengadakan pengadangan ditempat yang strategis dan
tersembunyi. Entah apa sebabnya, kafilah itu tiduk muncul-muncul sampai larut
malam. Di tengah angin dingin yang menggigit tulang, dalam kegelapan yang
sangat pekat, mereka dengan sia-sia menantikan kafilah yang jika berhasil
mereka rampok bakal menyebabkan tentara Nabi menderita kekurangan pangan. Akhirnya
kepala penyamun berseru, "Kurang ajar. Pasti kafilah itu telah lolos dan
tiba di Madinah dengan selamat melalui jalan lain." Para anak buahnya ikut
menggerutu. Mereka tidak tahu hendak pergi ke mana lagi, padahal diperkirakan
akan bertiup badai gurun yang sangat menakutkan hati mereka. Tatkala mereka
sedang terburu-buru menjauhi tempat itu, dan belum tentu selamat dari ancaman
topan yang biasanya amat ganas itu, terlihat lampu kelap-kelip dikejauhan,
menyorot dari sesosok gubuk reyot di balik bukit batu. Mereka pun segera berangkat
ke sana untuk mencari perlindungan. Sambil mengetuk pintu, kepala penyamun
mengucapkan salam secara Islam dengan lantang. Yang punya rumah, seorang lelaki
miskin dan keluarganya, menyambut mereka dengan ramah. Kepala penyamun berkata,
"Kami adalah sepasukan tentara Nabi yang sedang berjuang fisabilillah, di
jalan Allah. Kami kemalaman setelah ditugaskan melakukan pengintaian terhadap
gerakan tentara musuh. Bolehkah kami menginap di sini?"
Alangkah gembiranya tuan rumah dan seluruh keluarganya menerima kedatangan
tentara Islam yang berjuang fi sabllillah. Kepada mereka disediakan tempat
tidur berupa gelaran tikar yang empuk, dan disiapkan pula makanan seadanya
sehingga mereka dapat beristirahat dengan nikmat. Untuk wudlu mereka.
diambilkan air bening yang ditempatkan dalam sebuah kendi besar, di bawahnya
diletakkan bejana guna menampung bekas air wudlu mereka supaya tidak berceceran
ke mana-mana.
Keesokan harinya para penyamun itu bangun kesiangan, tetapi tuan rumah yakin,
mereka pasti sudah sernbahyang subuh di dalam kamar, lalu tidur lagi. Ketika
mereka hendak keluar, terlihat oleh kepala penyamun dan anak buahnya, seorang
anak kecil terbaring tidak berdaya di atas balai-balai. Kepala penyamun
bertanya, "Siapakah yang tergolek itu?" Dengan sedih tuan rumah
menjawab, "Dia anak saya yang paling kecil, menderita lumpuh sejak satu
tahun yang lalu. Doakanlah, semoga berkat kedatangan Tuan-Tuan yang sedang
berjuang di jalan Allah, anak saya akan memperoleh kesembuhannya kembali."
Kepala penyamun melirik kepada anak buahnya sambil mengedipkan mata sehingga
dengan serempak berkata, "Amin." Lantas mereka keluar dan lenyap di
tengah kepulan debu setelah mereka menggebah kuda masing-masing. Sepeninggal
mereka, lelaki itu berkata kepada istrinya seraya mengangkat bejana yang berisi
air bekas para penyamun itu mencuci muka. "Air ini adalah cucuran sisa air
wudlu orang-orang yang dengan ikhlas berjuang fi sabilillah. Mari kita usapkan
ke sekujur tubuh anak kita, siapa tahu akan menjadi obat baginya." Istrinya
tidak membantah. Hatinya gembira telah menerima kehadiran tamu-tamu yang
membawa rahmat Allah. Demikian pula si anak yang sudah setahun mengidap
penyakit lumpuh, tidak bisa beranjak dari pembaringannya itu. Dengan penuh
harap ia membiarkan kedua orang tuanya membasahi seluruh badannya dengan air
keruh itu beberapa kali dalam sehari.
Malamnya, ketika hari sudah amat larut,
para penyamun itu datang lagi, rupanya setelah berhasil menggarong beberapa
kafilah sehingga bawaan mereka banyak sekali. Tujuan mereka hendak menginap
pula di situ untuk sekaligus menyembunyikan diri agar tidak dicurigai karena
mereka berpendapat, dengan berlindung di gubuk terpencil yang dihuni oleh
keluarga taat beragama, pasti yang berwajib tak akan menyangka merekalah perampok-perampok
yang dicari-cari.
Alangkah terkejutnya kepala penyamun itu tatkala pintu dibuka dari dalam. Yang
berdiri di ambangnya adalah anak lelaki yang tadi pagi masih lumpuh itu. Dengan
heran ia bertanya kepada si tuan rumah, "Apakah betul anak ini yang waktu
kami tinggalkan tidak bisa berdri dari tempat tidur?"
"Ya, betul, dialah anak saya yang lumpuh itu," jawab si tuan rumah
dengan gembira.
"Inilah kuasa Allah berkat kedatangan Tuan-Tuan. Rupanya, lantaran kami
menyambut kehadiran para pejuang fi sabilillah dengan ikhlas, Allah membalas
kami dengan karunia-Nya yang sangat besar. Air bekas cucuran Tuan-Tuan
berwudlu, yang kami tampung di dalam bejana, kami oleskan beberapa kali ke
sekujur tubuhnya. Alhamdulillah, Allah telah mengabulkan permohonan kami
sehingga anak saya dapat berjalan kembali. Terima kasih, Tuan-Tuan. Semoga
Allah meridhai perjuangan Tuan-Tuan di jalan Allah." Kepala penyamun
tertunduk. Begitu pula segenap anak buahnya. Mereka merasa sangat malu kepada
si tuan rumah dan kepada Tuhan lantatan mereka sebenarnya hanyalah perampok
hina-dina. Maka, di dalam kamar mereka saling berpelukan seraya menangis
tersedu-sedu. Sejak saat itu mereka berjanji akan bertobat dan bersumpah akan
bergabung dengan umat Islam untuk berjuang bahu-membahu dengan Nabi melawan kaum
musyrikin. Adapun harta yang telah mereka rampas dari korban-korbannya, mereka
bagi-bagikan kepada fakir miskin, di samping sebagian lainnya diberikan kepada
tuan rumah dan keluarganya yang telah memberikan petunjuk ke jalan kebenaran
dengan ketulusannya.
Fawaid Hadits
-1/. Pentingnya niat. Karena niat menentukan
daterima atau ditolaknya amalan-amalan hamba dan niat juga yang menentukan baik
buruknya amalan.
-2/. Waktu berniat.
Waktunya adalah pada awal pelaksaanaan amalan, adapun tempatnya adalah di dalam
hati dan tidak disyari’atkan untuk di ucapkan, kecuali pada pengikut syafi’iyah
metreka biasanya mengucapkan niat dengan alasan untuk membantu hati dalam
menghadirkanya.
-3/. Ikhlash dan
menghadirkan niyat hanya untuk Alloh diharuskan pada setiap amalan-amalan dan
ibadah kita, agar kita mendapat pahala dan balasan kebaikan da akhirat, juga
mendapat taufiq dan keberuntungan/kemenangan di dunia.
-4/. Semua amalan
yang bermanfaat dan disertai dengan niatan untuk mendapat ridlo Alloh akan
bernilai’ibadah.
-5/. Istilah hijroh
hanya digunakan untuk hal-hal yang ma’ruf, dan tidak berlaku dalam hal-hal yang
harom.
-6/.Hijroh juga dapat
dilakukan ketika mendapat ancaman atau gangguan keamanan dari pihak lain, atau
karna menjaga harta dan kehormatan dadn juga untuk menghindari kemaksiatan yang
terjadi di dalamsuatudaerah tersebut.
Referensi
-
Kamus Besar
Bahasa Indonesia Edisi ke Tiga
-
Kamus Munjid
Fi Lughah
-
Syarh Hadits
Aaba’in PDF
-
Syarh hadits
arba’in kompilasi empat ‘ulama besar
-
Al Wafi,
Syarh Hadist Arba’in An Nawawi
-
Jaami’ul
‘ulum wal hikam, Ibnu rojab
-
Fathulbarri,
Ibnu hajar al asyqolani
-
Kitab Al
Arba’in An Nawawi, Dr. Musthoa Al Baghy dan Muhyiudin Al Mistu
0 komentar:
Posting Komentar
Tulis saran dan kritik anda di sini. Harus menggunakan login akun @yahoo, @gmail, @hotmail atau yang lainnya